NUSAKALIMANTAN.COM, Barito Timur – Kepolisian sektor Dusun Tengah (Dusteng), Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng, dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat, Polsek Dusteng rutin melaksanakan giat operasi (Ops) Yustisi, Selasa (10/08/2021).
Dalam upaya mendukung program pemerintah dalam penanggulangan penanganan memutus mata rantai penularan dan penyebaran covid 19, sehingga setiap malamnya Polsek Dusteng terus menggelar kegiatan Ops Yustisi.
Pada kegiatan Ops Yustisi sekaligus mensosialisasikan surat edaran Gubernur Kalteng selain melaksanakan patroli di daerah-daerah rawan terjadi aksi kriminalitas, pihaknya juga terutama mengingatkan para pedagang agar mematuhi Surat Edaran Gubernur Kalteng tentang pembatasan aktifitas warung, kedai, café, dan lainnya.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra S.H., S.I.K., M.Pict melalui Kapolsek Dusun Tengah IPTU.Nurheriyanto Hidayat S.H.,M.Si mengatakan kegiatan ops yustisi ini terus kami laksanakan guna menekan serta mengurangi dan memutus mata rantai penularan virus covid 19″tutur kapolsek
“Kegiatan ini selain menyosialisasikan Surat Edaran Gubernur Kalteng, kami juga menindaklanjuti instruksi Bupati Bartim tentang status PPKM level 4 di Kabupaten Bartim,” tambah Kapolsek
Kepada masyarakat agar terus disiplin dalam menerapkan prokes,dan tidak lupa kami ucapkan terima kasih karena sudah menerapkan prokes,” tutup Kapolsek. (stiv)