Selasa , 1 Juli 2025
UKW Bartim
Peserta jenjang Utama pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke XIV di Kota Tamiyang Layang, Bartim.

UKW Bartim Sukses, 25 Jurnalis Kaltengsel Dinilai Kompeten

NUSAKALIMANTAN.COM, Tamiyang Layang – Sebanyak 25 orang jurnalis berasal dari beberapa kabupaten se-Kalimantan Tengah dan Selatan dinyatakan kompeten setelah melalui ujian praktik (simulasi) dan tertulis pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke XIV di Kota Tamiyang Layang, Barito Timur.

Kegiatan berlangsung secara maraton selama 2 hari sejak Jumat hingga Sabtu 20-21 Agustus 2021 dan mengambil tempat di Aula Mantarawa tepat bersebelahan dengan Kantor Bupati Bartim.

Acara dibuka secara resmi Bupati Bartim Ampera AY Mebas dan dihadiri sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bartim, Ketua PWI Provinsi Kalteng, Ketua PWI Kalsel serta para penguji yang terdiri dari Direktur UKW PWI Pusat Prof Rajab Ritonga dari Jakarta, Reva Riana dari Bandung dan penguji lainnya yang berasal dari Palangka Raya dan Banjarmasin.

Dari 32 peserta yang mengikuti UKW, hanya 25 orang jurnalis yang dinyatakan lulus atau kompeten terdiri dari 5 jurnalis jenjang Utama, 5 jurnalis jenjang Madya, dan 15 jurnalis jenjang Muda. Sementara 1 orang jenjang Madya dan 6 orang jenjang Muda dinyatakan belum kompeten.

“Semua yang lulus pada UKW ke XIV ini adalah wartawan yang telah dianggap kompeten melalui serangkaian ujian praktik dan tertulis. Bagi wartawan yang belum dinyatakan kompeten pada kesempatan ini, jangan putus asa, tetap berusaha agar bisa kompeten di masa mendatang,” kata Reva Riana, penguji jenjang Madya dari Bandung, Jawa Barat saat acara penutupan, Sabtu (21/8/2021).

Direktur UKW PWI Pusat Profesor Rajab Ritonga yang juga selaku penguji jenjang Utama mengatakan, jumlah wartawan di seluruh Indonesia mencapai ratusan ribu orang terdiri dari berbagai latar belakang pendidikan.

“Oleh sebab itu Dewan Pers perlu menyeleksi lagi ratusan ribu wartawan tersebut melalui UKW ini, siapa yang benar-benar menjiwai profesi wartawan akan dibuktikan dengan lulus atau kompeten pada ajang ini,” ujar Profesor Rajab Ritonga.

Sementara Ketua PWI Kalteng M Harris Sadikin mengungkapkan, lulus UKW bukan berarti akhir perjalanan karir seorang wartawan. Namun, ujarnya, justru menjadi awal untuk melaksanakan tugas jurnalistik dengan berpedoman Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Jangan justru wartawan yang sudah dinilai kompeten malah melanggar Undang-Undang Pers dan KEJ, marwah seorang jurnalis kompeten harus benar-benar dijaga saat anda dinyatakan lulus UKW,” ucap Harris Sadikin. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *