Selasa , 26 Agustus 2025
Karena Menganggur
Dua terduga pelaku dan barang bukti hasil curian

Karena Menganggur, Dua Pemuda Warga Buntok Nekat Mencuri di Rumah Sakit

NUSAKALIMANTAN.COM, Buntok  – Tim Unit Reskrim Macan Dusel kembali beraksi mengamankan 2 orang pemuda warga Buntok Kota Jl Pematang Fungsi sebagai terduga pelaku pencurian yaitu JD(21) dan AF (28) di Kawasan Rumah Sakit umum Daerah Jaraga Sasameh  Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

Kapolsekta Dusun Selatan IPTU Suranto,SH  melalui Kanit Reskrim Polsek Dusun Selatan Aiptu Novi Juniansyah memaparkan kronologis kejadian, pada hari Jumat tanggal 17 September 2021 12.00 Wib, Pada saat itu saudara Junius petugas Instlasi IPRS RSUD Jaraga Sasameh sedang duduk dan berbincang-bincang di depan rumah temannya yang berseberangan dengan ruang Jenazah RSUD Jaraga Sasameh.

Pada saat itu Junius mendengar suara dari kendaraan terduga pelaku Jmd, lalu Junius berdiri dan berjalan menuju ke pinggir jalan dan melihat Jmd yang mana pada saat itu langsung memasuki halaman belakang RSUD Jaraga Sasameh dan memarkirkan kendaraannya di depan Ruang Genset (Mesin Listrik Pembantu) yang bersebelahan dengan Kamar Jenazah.

“Pada saat itu Saudara Junius melihat Novan dan Febry, Kemudian saudara Junius langsung memanggil dan mengatakan bahwa ada pelaku yang kemarin kembali lagi, yang mana sebelumnya  JD dan AFH sudah pernah mengambil barang-barang yang berada di dalam gudang RSUD Jaraga Sasameh. Lalu Junius bersama dengan  Novan dan  Febry langsung mendatangi dan mengamankan terduga pelaku Jumaidi ke Pos Sekuriti,” beber Aiptu Novi Juniansyah.

Tidak lama Kemudian, lanjutnya, Petugas Unit Reskrim Macan Dusel Polsekta Dusun Selatan turun ke lapangan untuk mengamankan pelaku dan digelandang Ke Mapolsekta Dusun Selatan bersama dengan barang bukti dan 1 Unit Sepeda motor Satria F Nopol DA 9094 UN yang dipakai oleh pelaku.

“Dua orang terduga pelaku ini sudah kita aman kan di tempat berbeda dan kita periksa untuk melengkapi barang bukti,” tegasnya

Dari pengakuan  kedua terduga pelaku sebelumnya pernah mengambil barang-barang yang disimpan dalam gudang milik RSUD Jaraga Sasameh yang terjadi pada hari Kamis tanggal 9 September 2021 pukul 12.00 Wib dan hari jumat tanggal 10 September 2021 pukul 12:30 WIB.

“Kemudian saudara  Junius langsung menghubungi sekuriti yang berjaga di depan untuk segera datang ke halaman belakang RSUD Jaraga Sasameh untuk membawa pelaku ke pos jaga sekuriti.,” jelasnya.

Dari keterangan pelaku JD maksud dan tujuannya kembali ke RSUD Jaraga Sasameh untuk mengambil Outdoor AC yang mana sebelumnya sudah di keluarkan dari dalam gudang penyimpanan tersebut oleh  JD.

“Selanjutnya  JD dan  AFH langsung diamankan Oleh Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kanit Reskrim. (stiv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *