Minggu , 3 Desember 2023
Pelabuhan Danau Mare tempat Korban bercebur, posisi korban saat ditemukan warga, dan Susana di RSUD saat evakuasi korban

Mayat Korban Tenggelam Ditemukan Mengapung di Pulau Kupang

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Setelah beberapa lama menghilang setelah bercebur di Pelabuhan Danau Mare Jalan Mawar Kuala Kapuas, korban tenggelam Mulyadi atau biasa disebut Cimol ( 36), warga setempat akhirnya ditemukan pada Minggu (20/11) pukul 07.30 WIB. Penemuan korban di Daerah Aliran Sungai Kapuas tepatnya Handel Batu Desa Pulau Kupang Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, melalui Kapolsek Selat Kompol Permadi, SE., SIK., menceritakan kronologi kejadian pada Jum’at (18/11) pukul 19.00 WIB, korban Mulyadi atau Cimul mengkonsumsi miras jenis arak di Pelabuhan Danau Mare. Kemudian korban merasa kepanasan dan melepas pakaian tertinggal cuma menggunakan celana pendek warna merah muda,

“Lalu korban menceburkan diri ke sungai Kapuas Murung dari pelabuhan Danau Mare Kapuas, tepatnya di bawah Pelabuhan tersebut,” jelas Kompol Permadi.

Ditambahakan Kapolsek Selat lagi setelah beberapa saat korban tidak juga muncul ke permukaan. Kemudian para saksi-saksi beserta masyarakat sekitar yang melihat, berupaya mencari korban dibantu oleh Satpolairud Polres Kapuas, Posmil Angkatan Laut, Damkar Mandiri, serta Relawan lainnya,

” Tim pencarian mendapat laporan dari masyarakat pada minggu (20/11) pukul 07.30 WIB, di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas tepatnya di Handel Batu Kelurahan Pulau Kupang Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas, masyarakat telah menemukan sesosok mayat laki-laki mengapung di sungai. Mayat tersebut di bawa ke RSUD Kapuas,” ungkap Kompol Permadi.

Kompol permadi menambahkan,
dari hasil investigasi dilapangan dan menurut keterangan istri korban, bahwa korban diketahui bisa berenang dan kebiasaan korban setelah mengkonsumsi miras korban selalu mandi di sungai. Korban tenggelam selama dua hari. Pada saat korban di RSUD Kapuas Pihak keluarga Korban Ria Rosida (32) warga Persada Asri Estate Kelurahan Berangas Timur Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan, selaku adik dari korban menyampaikan keluarga menolak untuk dilakukan Visum dan menganggap kejadian tersebut adalah suatu musibah,

” Pihak keluarga membuat surat pernyataan di Polsek Selat dan ditanda tangani oleh adik dari Korban Ria Rosida. Korban akan dimakamkan di Basarang KM 3 Kecamatan Basarang dekat dengan orang tuanya,” pungkas Kompol Permadi lagi. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *