NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Rencana akan dicanangkannya Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) disambut baik oleh Camat Kapuas Timur H Sarifudin, S.Kep.,Ners.,MM., Untuk memajukan usaha masyarakat untuk pengembangan UMKM, maupun hal lain yang di perlukan yang berkaitan dengan keperluan masyarakat dimasa sekarang ini. Seperti disebutkan yang menjadi tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015,
“Untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa, dan kalau BUNDesma dilakukan secara bersama tentu saja akan memperkuat modal dalam suatu kebutuhan yang sangat diperlukan masyarakat di desa,” ungkap H Sarifudin ditemui di ruang kerjanya Kantor Camat Kapuas Timur Jalan Trans Kalimantan KM 9 Desa Anjir Serapat Baru Kecamatan Kapuas Timur, Jumat (27)1) pukul 10.00 WIB.
Pria yang sebelumnya Kepala PKM Anjir Serapat ini lagi mengatakan BUMDesma adalah Badan Usaha Milik Desa bersama yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah desa. Penyertaan saham pemerintah desa di BUNDesma berasal dari Kekayaan desa melalui APBDes yang dinamakan investasi permanen pemerintah desa,
“Jadi dengan adanya BUNDesma ini kita harapkan akan memperkuat permodalan secara kerjasama untuk mendapatkan kebutuhan masyarakat, seperti misalnya elpiji, minyak goreng dan lainnya yang bisa langsung bekerjasama dengan produsen atau BUMN terkait. Itu umpamya,” ungkap H Sarifudin.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Desa, Syaiful Fajri, DPMD Kapuas kedepan akan menyiapkan BUDes bersama atau BUMDesma, dengan bidang yang lebih beragam dengan kerja sama pihak Pertamina untuk ketersediaan elpiji maupun yang bahan bakar minyak atau lainya, serta pihak pihak ke tiga lainnya untuk memajukan perekonomian desa, sebut Syaiful Fajri dan dibenarkan oleh Budi Kurniawan juga. (wan)