NUSAKALIMANTAN.COM, Buntok – Mediasi antara PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU) dan Kelompok Tani (Poktan) Harapan Jaya 4 berjalan dengan lancar. Mediasi tersebut terkait dengan saling klaim lahan (sudah digarap atau belum digarap) di Desa Bintang Ara Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan. Senin, 26 Februari 2024, di GPU Kecamatan Gunung Bintang Awai.
Pihak kelompok tani menganggap bahwa PT. MUTU sudah menggarap lahan tersebut. Namun dari pihak PT. MUTU mengatakan belum ada menggarap lahan tersebut sehingga perlu adanya peninjauan ke lapangan.
Mediasi dipimpin langsung oleh Camat Gunung Bintang Awai Yust Ellgoland, SIP, MSi. Dihadiri Kapolsek Gunung Bintang Awai Iptu Bimo Setiawan, SH, MH dan yang mewakili Danramil 1012-12 / Tabak Kanilan Serka Legowo, Damang Gunung Bintang Awai Yurdananto, SH. Sementara dari pihak PT. MUTU dihadiri oleh Ashar, Heru dan lainnya, pihak Kelompok Tani Harapan Jaya dihadiri oleh Satiano W. Sigin, Marcopolo dan lainnya.
Camat Gunung Bintang Awai mengatakan bahwa kedua belah pihak telah bersepakat untuk melakukan peninjauan ke lapangan terkait dengan persoalan yang dihadapi. Dalam mediasi ini berlangsung secara aman damai dan lancar. Mediasi dilakukan dengan kepala dingin sehingga semua bisa bersepakat.
Camat menguraikan hasil mediasi tersebut yakni sebagai berikut, Kedua belah pihak sepakat untuk pembuktian atas klaim kelompok tani dan tanggapan PT. MUTU bahwa belum menggarap lahan kelompok tani tersebut. Untuk itu perlu dilakukan pengecekan lapangan bersama dan melibatkan pihak yang memahami tentang titik koordinat. Adapun waktu pelaksanaan pengecekan lapangan ditetapkan pada hari Kamis, 29 Februari 2024,
” Kedua belah pihak sepakat untuk saling kroscek data dan atas kompensasi titik bor dan akses, baik siapa saja yang sudah menerima dan yang belum menerima untuk bahan tindaklanjut penyelesaian oleh perusahaan (PT. MUTU) sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan sebelumnya. Berdasarkan hasil pengecekan lapangan (poin 1) akan ditindaklanjuti dalam rapat mediasi yang waktunya akan ditetapkan oleh kedua belah pihak yang bersengkutan, ungkap Mediasi Antara PT. MUTU Dengan Kelompok Tani Harapan Jaya IV Disepakati crosscek Lapangan, ungkap Camat Gunung Bintang Awai Yust Elgolland, SIP., MSi., (Stiv)
