Sabtu , 14 September 2024

Satresnarkona Polres Kapuas Lakukan Pencegahan Maraknya Pengaruh Barang Terlarang

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Menindak lanjuti dengan adanya Informasi bahwa ada beberapa oknum masyarakat Kuala Kapuas yang menjadi korban diduga penyalahgunaan atau mengonsumsi mengkonsumsi obat-obatan tanpa merk yang mengakibatkan halusinasi tinggi, Selasa (9/7) pukul 21.00 WIB, bertempat di Mako Polres Kapuas Jalan Pemuda Km. 3,5 Kuala Kapuas, personel Satresnarkoba Polres Kapuas telah melakukan upaya dalam penanganan penyalahgunaan atau mengonsumsi obat-obatan tanpa merk di Wilayah Hukum Polres Kapuas.

Kegiatan tersebut diawali dengan arahan dari Waka Polres Kapuas Kompol Christian Maruli Tua Siregar, SIK.,MM., kemudian kegiatan yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Kapuas Ipda M. Ismail, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Kapuas Aiptu M. Izzudin, SH., serta dihadiri personel Satresnarkoba yang berjumlah 11 orang.

Adapun upaya yang dilakukan personel Satrenarkoba Polres Kapuas diantaranya
melakukan kegiatan patroli di warung remang-remang yang menyediakan tempat karoke yang diduga menjadi tempat persinggahan dari luar wilayah Kabupaten Kapuas baik dari Banjarmasin ke wilayah Kabupaten – Kabupaten lainya di
Kalimantan Tengah yang menjadi kerawanan Potensi gangguan Kamtibmas terjadinya tindak pidana seperti penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan kejahatan yang lainya.

Kemudian juga melakukan kegiatan deteksi dini tes urine terhadap beberapa orang pengunjung dan pemilik usaha warung remang dengan hasil negatif narkotika. Setelah melakukan hal tersebut personel Satresnarkoba Polres Kapuas memberikan himbauan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berupa melarang kepada para pengunjung warung remang-remang, agar tidak menggunakan atau mengonsumsi obat-obatan terlarang terlebih lagi narkoba dan hal lainnya karena akan berdampak merugikan diri sendiri.


Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasak Muladnyana, SIK.,M.AP., melalui Kasat Resnarkoba AKP Subandi, SH., MM., mengutarakan Satresnarkoba Polres Kapuas sudah berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Kalsel Via telpon terkait beberapa oknum masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan menjadi korban terhadap penyalahgunaan yang viral di medsos konsumsi kecubung beberapa hari ini yang terjadi di wilayah Kalimantan Selatan, dimana letak geografis kabupaten Kapuas yang berbatasan langsung dengan wilayah kabupaten Barito Kuala atau Kota Marabahan yang masuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Menjadi kerawanan berdampak gangguan Kamtibmas juga di Wilayah Kabupaten Kapuas. Dimana ada beberapa oknum masyarakat yang menjadi korban juga,” ungkap AKP Subandi.

Mantan Kapolsek Kapuas Muring dan Kapuas Timur ini menambahkan tujuan dilakukannya kegiatan patroli serta razia tersebut, bertujuan untuk menekan terjadinya Peredaran obat-obatan tanpa merk di wilayah kabupaten Kapuas. Kejadian orang berjalan di jalan atau duduk ditengah jalan yang rawan menjadi laka lantas dengan berbicara sendiri tersebut tidak hanya terjadi di Kota Kuala Kapuas, namun berawal dari kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan dan berdampak terhadap beberapa oknum masyarakat khusus nya di kecamatan selat yang menjadi korban penyalahgunaan diduga obat tanpa merk,

” Kita Satresnarkoba secara intens koordinasi dengan pihak RSUD Kabupaten Kapuas tentang korban yang mengalami halusinasi tinggi yang menjadi korban penyalahgunaan diduga obat-obatan yg tidak bemerk, untuk dalam penanganan terapi medis yang dilakukan oleh petugas RSUD Kabupaten Kapuas, dimana sempat ada 4 orang yg dirawat tetapi pada saat ini walau sudah mulai membaik dan sudah bisa dilakukan rawat jalan dirumah masing-masing, tetap berkoordinasi dengan dokter spesialis kejiwaan dr. Safira yg bertugas di Rumah sakit umum Daerah Kabupaten Kapuas,” jelas AKP Subandi.

DitambahkanSatresnarkoba bersama anggota tetap memantau kondisi perkembangan kesehatan korban yang telah dibawa pulang oleh pihak keluarga ke rumah masing-masing, dimana hasil pengecekan terhadap beberapa korban diduga penyalahgunaan obat tanpa merk sudah kembali pulih dan bisa di ajak berkomunikasi untuk dilakukan introgasi guna penyelidikan lebih lanjut dan dapat dilakukannya penindakan oleh Satresnarkoba Polres Kapuas,

” Kegiatan juga di imbangi dengan Wilayah Polsek dan Jajaran untuk deteksi dini dan himbauan ke tokoh masyarakat untuk berpartisipasi berperan aktif meningkatkan kesadaran ke warga masyarakat diwilayah masing-masing agar tidak berprilaku untuk melakukan kegiatan penyagunaan narkoba karena akan mengakibatkan bahaya untuk kesehatan masyarakat itu sendiri,” ujar AKP Subandi.

Terakhir Kasat Resnarkoba berpesan upaya peningkatan kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap pola perilaku yang diduga menyimpang yang dilakukan sebagian oknum masyarakat sangat berguna sebagai daya tangkal yang efektif. Masuknya budaya-budaya yang kurang baik yang selam secara nggak sadar berkembang dimasyarakat. Contoh nya tidak ada keahlian dalam meracik obat bisa meracik beberapa obat sekaligus untuk peningkatan stamina, pungkasnya. (wan),

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *