Selasa , 14 Januari 2025
Moment penandatanganan perjanjian kerja sama antara MUI Pulang Pisau dan Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Antasari Banjarmasin

MUI Pulpis Jalin Kerja Sama Program Khusus Ulama dengan UIN Antasari Banjarmasin

NUSAKALIMANTAN.COM, Banjarmasin – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pulang Pisau melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin tentang Program Khusus Ulama (PKU), pada sebuah kunjungan Silaturrahmi dan Koordinasi MUI Pulang Pisau ke UIN Antasari, Jumat (26/7/2024).

Penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Ketua MUI Kabupaten Pulang Pisau KH. Suriyadi, S.Pd.I.,MM dengan Dekan Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Antasari Dr. Dzikri Nirwana, M.Ag yang disaksikan Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau H. Ahmad Fadli Rahman, S.Ag, dan Wakil Ketua II DPRD Pulang Pisau Sentot Siswanto, SE serta sejumlah pengurus MUI dan sejumlah pengurus Fakultas Ushuludin UIN Antasari.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Humaniora Dr. Dzikri Nirwana,M.Ag mengapresiasi dan menyambut baik kunjungan MUI Kabupaten Pulang Pisau dalam rangka silaturahmi dan koordinasi sekaligus menjalin kerja sama tentang Program Khusus Ulama (PKU) yang telah lama menjadi bagian dari program Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Antasari.

Melalui PKU ini, kata Dr. Dzikri, telah banyak melahirkan generasi Ulama tersebar di berbagai daerah. “PKU ini sudah ada di Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Antasari sejak puluhan tahun yang lalu, sehingga sudah banyak melahirkan generasi ulama tersebar di berbagai daerah, khususnya di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah,” ucap Dr.Dzikri.

Ia berharap melalui kerja sama ini akan lahir kader-kader ulama dari Kabupaten Pulang Pisau yang siap berkiprah untuk melayani umat khususnya di daerah-daerah terpencil dan minoritas muslim.

Namun demikian Dr. Dzikri mengungkapkan, untuk dapat mengikuti PKU ini mahasiswa yang sudah lulus di Fakultas Ushuluddin dan Humaniora kemudian mengikuti lagi serangkaian tes khusus sesuai syarat dan ketentuan. Oleh sebab itu ia berharap mahasiswa atau mahasiswi yang direkomendasikan MUI Kabupaten Pulang Pisau benar-benar sudah disiapkan sehingga dapat lulus mengikuti tes yang dipersyaratkan.

Ketua MUI Kabupaten Pulang Pisau KH. Suriyadi mengatakan, dia mengakui program PKU di Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Antasari Banjarmasin ini sangat bagus dalam rangka mencetak kader-kader ulama dan da’i yang diharapkan nantinya siap dan mampu terjun berkiprah di tengah-tengah masyarakat. Disamping itu pula, program PKU ini sangat bermanfaat membantu mengurangi beban biaya kuliah bagi para orang tua dan mahasiswanya karena mendapatkan beasiswa (Gratis biaya UKT, asrama, kegiatan bimbingan dll).

“Untuk itu kami berharap Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan kuota dalam program ini sehingga lebih banyak lagi kader-kader ulama dari Kabupaten Pulang Pisau yang mengikuti PKU melalui rekomendasi MUI Kabupaten Pulang Pisau sebagai wujud kesepakatan kerja sama ini,” kata KH Suriyadi.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Fadli, S.Ag yang juga mantan mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Antasari Banjarmasin menyambut baik kesepakatan kerja sama yang dijalin antara MUI Kabupaten Pulang Pisau dengan UIN Antasari.

“Kami mewakili pemerintahan daerah sangat mendukung kerja sama ini, dan akan memperjuangkan ketersediaan anggaran dari APBD untuk membantu mahasiswa-mahasiswi yang berhasil mengikuti PKU di Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Antasari ini,” tegasnya.

Sekretaris MUI Kabupaten Pulang Pisau Khairani, S.H.I.,M.H, menambahkan dalam perjanjian kerja sama tersebut kedua belah pihak bersepakat untuk menjalin kerjasama saling menguntungkan dalam bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian, dan Kemahasiswaan.

“Kerjasama kedua belah pihak ini dalam rangka meningkatkan mutu Perguruan tinggi sebagaimana yang dicanangkan oleh Kementerian Agama dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi,” ujar Khairani yang juga Kasubag TU Kantor Kemenag Kabupaten Pulang Pisau ini.

Sedangkan maksud dan tujuannya, lanjut Khairani yaitu untuk memperkuat jaringan untuk saling meningkatkan potensi dan keunggulan masing-masing pihak sehingga bisa meningkatkan kualitas lembaga.

“Kemudian memberdayakan kemampuan, keahlian, pengalaman, dan sumberdaya manusia dari kedua belah pihak untuk meningkatkan dan mengembangkan performa lembaga. Menyiapkan dan mengembangkan kualitas manajemen untuk meningkatkan nilai akreditasi lembaga sebagaimana yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) serta mengagendakan penyelenggaraan program dan kegiatan di bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian, dan Kemahasiswaan,” tutup Khairani. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *