Jumat , 13 September 2024
Foto pengurus GP Ansor Kabupaten Pulang Pisau

Ormas Islam Kecam ASN Pulpis Hina Nabi, Ketua GP Ansor : Pelaku Harus Dihukum!

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Sejumlah Organisasi Islam di Kabupaten Pulang Pisau yakni DPD BKPRMI, GP Ansor dan Banser NU mengecam keras ASN di Kabupaten Pulang Pisau yang diduga telah menghina nabi.

Dugaan menghina nabi tersebut terungkap melalui cuitan ASN ini melalui akun Instagram (IG) arga.yacob. dan viral di media sosial.

Ketua GP Ansor Kabupaten Pulang Pisau Rahmani AMa mengecam keras komentar yang ditujukan kepada nabi dengan nada menghina tersebut. “Perbuatannya harus diambil tindakan oleh aparat hukum, terlepas dia bermaksud menghina nabi agama manapun, sebab itu sudah diatur melalui pasal-pasal dalam KUHP,” tegas Rahmani kepada nusakalimantan.com.

Dia menambahkan, perbuatan semacam ini tidak boleh dibiarkan, sebab jika dibiarkan maka akan ada orang-orang seperti ini melakukan hal yang sama menghina agama atau nabi yang berakhir permintaan maaf.

“Kami meminta agar oknum ASN ini benar-benar diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, permintaan maaf saja tidak cukup, tapi harus diberi hukuman untuk memberikan efek jera,” kecam Rahmani.

Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau Soegiharso ketika dikonfrimasi mengatakan, bahwa saat ini pelaku masih dimintai keterangan secara intensif di Sat Reskrim Polres Pulang Pisau untuk mengetahui TKP, maksud, tujuan,  modus, dan lainnya sehubungan perkara tersebut.

“Pelaku melakukan perbuatan ini murni dilakukan secara individu dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan RSUD Pulang Pisau sebagai tempat kerjanya,” kata Soegiharso. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *