NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Prov. Kalteng Maskur menghadiri Rapat Kerja Tim Penyusun Jadwal Kegiatan DPRD Prov. Kalteng dengan Tim Pemerintah Daerah Prov. Kalteng, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Prov. Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Prov. Kalteng, Selasa (12/11/2024) malam.
Saat memimpin rapat, Wakil Ketua Sementara DPRD Prov. Kalteng Riska Agustin mengatakan, setelah diadakannya rapat gabungan dalam rangka percepatan pembahasan dengan Tim Eksekutif mengenai pembahasan APBD, maka sesuai dengan Surat Tugas dibentuklah Badan Anggaran (Banggar) melalui fraksi-fraksi yang sudah dihimpun, “dan dari sini nanti akan kita bahas tentang penjadwalan dan proporsional untuk pembagian jadwal ini” ujarnya.
“Karena untuk membahas APBD ini perlu waktu, maka Tim Banggar mengharapkan ini segera dilaksanakan agar nanti kita jangan sampai terlambat realisasinya pada saat finalisasi dan penyampaiannya” kata Riska.
“Untuk itu kami membutuhkan saran dan masukan dari rekan-rekan anggota DPRD berkenaan dengan jadwal ini” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut Plh. Asisten Pemkesra Maskur menyampaikan, bahwa penetapan jadwal persidangan untuk pembahasan APBD 2025 ini, diharapkan bisa cepat terselesaikan dan pada tanggal 18 November 2024 sudah dilakukan persidangan.
“Kami berterima kasih dengan adanya jadwal ini, tentunya anggota DPRD Kalteng sepakat untuk segera menyelesaikan pembahasan APBD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 ini. Sehingga dengan adanya penjadwalan atas persetujuan bersama ini, pembahasan tersebut akan segera selesai” ucapnya.