Senin , 20 April 2026

Bupati Pulang Pisau: PD Diminta Berinovasi Hasilkan PAD Ditengah Keterbatasan Anggaran

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026, Senin (20/4/2026) di Aula Andris P Nandjan Kantor BKAD setempat.

Rapat dibuka langsung Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i. Hadir Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta, Kepala Bapenda Pulang Pisau,  Zulkadri, para kepala Perangkat Daerah (PD), Camat se-Kabupaten Pulang Pisau, dan pihak Samsat

Kepada awak media, Bupati Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa ditengah keterbatasan anggaran (efesiensi) para Perangkat Daerah (PD) agar tidak hanya bergantung pada alokasi anggaran yang ada, tetapi mampu berinovasi dalam menggali potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini sesuai apa yang menjadi permintaan pemerintah pusat, agar pemerintah daerah bisa berinovasi dalam menggali PAD. Tetapi di dalam Rakor tadi saya tekankan, silakan berinovasi dengan potensi-potensi yang ada di dinas maupun kecamatan, tetapi jangan pernah membebani, red) masyarakat,” ujar bupati.

Ia menyebut, melalui rakor ini, para para PD dan Camat mampu memunculkan solusi konkret atas kendala yang tengah dihadapi di lapangan selama triwulan pertama 2026.

“Saya meminta komitmen para PD dan Camat, agar menggali potensi baru yang menjadi kewenangan PD masing-masing dan untuk target yang telah ditetapkan dalam APBD 2026 dapat tercapai, bahkan bisa melampaui dari target yang ada di akhir tahun nanti,” pinta Bupati Ahmad Rifa’i tegas.

Efisiensi anggaran, menurutnya, bukan alasan untuk menurunkan kinerja, melainkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola dan memaksimalkan potensi daerah.

“Efisiensi anggaran harus disikapi dengan kerja nyata. Sekali lagu saya minta seluruh PD dan Camat bisa berinovasi, menggali potensi yang ada, dan meningkatkan PAD secara optimal tanpa melanggar aturan sehingga PAD dapat terus meningkat demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kita,” ucap Bupati.  (Abdmanan)

Sementara, untuk diketahui bersama, ada 10 hasil kesepakatan pada Rakor PAD Pemkab Pulang Pisau 2026 di triwulan I 2026;

1. Melaksanakan komitmen bersama dalam rangka pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

2. Menggali dan mengembangkan potensi baru terhadap layanan yang telah diberikan guna meningkatkan penerimaan daerah.

3. Melakukan penghitungan dan pemetaan potensi pendapatan sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

4. Meningkatkan kualitas pelayanan terhadap objek pajak dan retribusi daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel.

5. Menerapkan sistem transaksi non tunai dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

6. Meningkatkan penerapan digitalisasi pelayanan dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

7. Melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah secara berkelanjutan.

8. Meningkatkan koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah, kecamatan, dan desa dalam Optimalisasi pendapatan daerah.

9. Melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban perpajakan dan retribusi daerah.

10. Menjaga integritas serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *