NUSAKAIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Pada Hari Kamis (2/7) Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut LHE/LHP BPKP Bidang Kesehatan Triwulan II Tahun 2026.
Rapat sendiri diadakan melalui Zoom Workplace dengan tujuan untuk membahas tindak lanjut atas hasil evaluasi BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terkait dua agenda penting, yaitu Revitalisasi Integrasi Layanan Primer (ILP) dan Penguatan Akses serta Mutu Layanan Kesehatan Lanjutan.
Kegiatan ini diikuti oleh perangkat daerah dan unit kerja terkait, antara lain Dinas Kesehatan, Bapperida, BKPSDM, BPKAD, RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dan Inspektorat Kabupaten Kapuas. Masing-masing instansi memiliki peran penting, mulai dari integrasi indikator ke dalam dokumen perencanaan, pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan, dukungan anggaran dan aset, hingga pendampingan serta pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPKP.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Agus Waluyo, MM memimpin rapat dengan menyampaikan arahan dan penekanan hasil evaluasi BPKP perlu segera ditindaklanjuti secara terarah, terutama pada hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan daerah, pemenuhan sumber daya manusia, dukungan anggaran, sarana prasarana, alat kesehatan, serta penguatan pelayanan kesehatan di Puskesmas, Pustu, Posyandu, dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas,
Pelaksanaan Integrasi Layanan Primer di Kabupaten Kapuas yang menjadi pokok bahasan masih memerlukan penguatan. Berdasarkan hasil evaluasi, dari 74 fasilitas kesehatan tingkat pertama, sebanyak 52 FKTP atau 68,42 persen telah menerapkan ILP. Kabupaten Kapuas juga memiliki 122 Pustu dan 426 Posyandu, dengan 424 Posyandu berstatus aktif dan 2 Posyandu tidak aktif. Namun, masih terdapat beberapa persoalan yang perlu ditangani, seperti penguatan jejaring layanan, pemenuhan kader, sarana prasarana, pencatatan ASPAK, pemantauan wilayah setempat, serta skrining kesehatan berdasarkan siklus hidup.
Rapat juga membahas tindak lanjut penguatan akses dan mutu layanan kesehatan lanjutan di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain pemenuhan alat kesehatan standar, kriteria Kamar Rawat Inap Standar (KRIS), pembaruan data sarana prasarana dan alat kesehatan dalam ASPAK, kebutuhan dokter spesialis dan subspesialis, kerja sama pengampuan KJSU-KIA, serta pemenuhan indikator Standar Pelayanan Minimal rumah sakit.
Melalui rapat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas mendorong agar setiap rekomendasi BPKP diterjemahkan menjadi langkah kerja yang jelas. Matriks rencana tindak lanjut akan memuat isu, langkah perbaikan, penanggung jawab utama, dukungan lintas perangkat daerah, target waktu, serta bukti penyelesaian yang dapat dipantau bersama.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk memperkuat layanan kesehatan di Kabupaten Kapuas. Dengan tindak lanjut yang terukur dan kerja sama lintas perangkat daerah, rekomendasi BPKP tidak hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi menjadi dasar perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (wan)
Oplus_131072
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya