NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Pemerintah Desa (Pemdes) Sei Hambawang, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah musim kemarau 2026 yang saat ini melanda daerah.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan dini, guna meminimalisir terjadinya karhutla yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat, baik dari sisi kesehatan, lingkungan, maupun perekonomian.
“Berkolaborasi dengan pihak PT BAFM, kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Sei Hambawang untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Stop membuka lahan dengan cara dibakar, arena risikonya sangat besar dan dapat merugikan banyak pihak,” ujar Kepala Desa Sei H Darwata melalui Sekdes Rapani, Rabu (29/7/2026).
Ia mengatakan, imbauan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam rangka pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Sei Hambawang secara khusus.
“Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, pemdes kami juga terus melakukan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, diantaranya Masyarakat Peduli Api (MPA), serta aparat keamanan untuk melakukan patroli dan sosialisasi di wilayah-wilayah yang rawan terjadi karhutla,” ujar Rapani.
Pihaknya berharap, seluruh masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut dan segera melaporkan kepada aparat desa apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Karena kalau tidak mematuhi aturan, maka konsekuensi hukum yang berat menanti para pelaku. Semoga daerah kita aman dari karhutla, khusunya selama musim kemarau 2026,” ucap Rapani tegas. (Abdmanan)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya