NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM), terus mendorong pertumbuhan industri daerah melalui berbagai program pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM, sekaligus mendorong agar produk yang dihasilkan semakin berkualitas dan memiliki daya saing.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Pulang Pisau Yuntrisia melalui Kepala Bidang (Kabid) Industri Dewi mengatakan, selain pembinaan, pihaknya juga memberikan perhatian terhadap aspek legalitas usaha.
Sebab, lanjutnya, legalitas dimaksud dinilai sangat penting bagi pelaku UMKM agar usahanya memiliki kepastian administrasi serta lebih mudah mengakses berbagai program pemberdayaan dan pengembangan usaha.
“Maksudnya kalau legalitas dan kemasan lengkap kan mereka promosinya juga enak. Artinya kita membantu mereka dalam hal promosi dan pengembangan produk pelaku UMKM secara berkelanjutan,” ujar Kabid Industri Disperindagkop UKM Pulang Pisau Dewi, Rabu (16/9/2026) di ruang kerjanya.
Dengan penguatan pembinaan dan legalitas ini, tambah Dewi, sektor UMKM diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Untuk pembinaan dilakukan dengan memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM sesuai kebutuhan, mulai dari pengembangan usaha hingga pemenuhan dokumen legalitas. Sosialisasi sistem informasi industri pun nanti akan kita laksanakan,” sebutnya. (Abdmanan)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya