NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta menyampaikan Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin (21/9/2026).
Dikesempatan itu, Wabup menyampaikan gambaran umum mengenai struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
“Penyampaian rancangan perubahan APBD ini menjadi bagian penting dalam proses penganggaran daerah, sekaligus sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan kesepakatan yang menjadi landasan bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2026.
“Semoga apa yang kita bahas ini sejalan agar pelaksanaan program berjalan dengan baik dan maksimal,” ujar Wabup. (rilis/abdmanan)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya