NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Ketua DPW Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Nusantara Jaya Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Rayuhani, ST. melantik sebanyak 27 orang juri, 4 dewan pengawas dan 3 juri inti bertugas menilai peserta dalam berbagai cabang perlombaan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke XII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kabupaten Kapuas sejak 14-19 Oktober 2026.
Beberapa Cabang yang dilombakan meliputi Bintang Vokalis Gambus, Pop Religi, dan Rebana Klasik. Pelantikan Dewan Juri dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas pada Kamis (15/10) pagi.
Hj Rayuhani, ST dalam sambutan mengatakan kegiatan ini bertujuan mempersiapkan dewan juri agar dapat menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi sportivitas selama pelaksanaan perlombaan. Ia juga mengharap seluruh dewan juri dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga independensi dalam memberikan penilaian, serta mengedepankan objektivitas sesuai ketentuan perlombaan,
“Saya tekankan pentingnya menghilangkan ego kedaerahan masing-masing agar seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya. Junjung tinggi semangat kebersamaan dan persatuan. Kedepankan netralitas sehingga potensi seni religi di Kalimantan Tengah dapat berkembang dan mampu bersaing di tingkat nasional,” tegas Hj Rayuhani.
Hj Rayuhani juga mengatakan melalui pelantikan dan orientasi ini, diharapkan seluruh dewan juri memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme penilaian serta mampu menghasilkan keputusan yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan,
“Kegiatan FSQ diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi wadah pembinaan, pengembangan bakat, serta pelestarian seni budaya Islami di Kalimantan Tengah. Menggali potensi dari para peserta yang akan membanggakan Kalimantan Tengah,” pungkas Hj Rayuhani. (wan)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya