NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Wakil Bupati (Wabup) Pulang Pisau, H Ahmad Jayadikarta, didampingi Kadis DLHK Godfridson melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menindaklanjuti dua isu strategis pengelolaan lingkungan di daerah, Rabu (14/10/2026).
Pertama, membahas permohonan pelepasan areal Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dari status kawasan gambut budidaya.
Kedua, menindaklanjuti keberlanjutan penggantian dan pemeliharaan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) di Kabupaten Pulang Pisau.
AQMS sendiri merupakan perangkat penting dalam upaya pemantauan kualitas udara secara berkelanjutan, terutama dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi di wilayah Kalimantan Tengah.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan, melalui koordinasi yang terjalin dengan pemerintah pusat diharapkan berbagai kebutuhan daerah dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan hidup.
“Kami berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ujar Wabup Pulang Pisau. (rilis/abdmanan)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya