Selasa , 3 November 2026

Suami Lapor Istrinya Diduga Selingkuh dengan Pj Kades ke Polsek Kahayan Hilir

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Seorang suami Adi Waskito, yang akrab disapa Dudenk, melaporkan istrinya berinisial R ke Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau, Selasa (3/11/2026).

Dudenk menduga istrinya menjalin hubungan perselingkuhan dengan oknum. Penjabat (Pj) Kepala Desa di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.

Oknum yang diketahui berinisial U ini turut dilaporkan ke pihak berwajib dalam hal ini Polsek Kahayan Hilir.

Menurut pengakuan Dudenk, ia sudah lama mencurigai istrinya setelah menerima banyak laporan dari kerabat dan warga yang sering melihat keduanya berjalan bersama.

Kabar yang beredar di masyarakat pun menyebutkan bahwa R yang berstatus sebagai guru PNS di salah satu sekolah dasar di Pulang Pisau, dan Pj Kades U diduga telah melangsungkan nikah siri meskipun R masih berstatus istri sah dari Dudenk.

Pihak Polsek Kahayan Hilir telah memanggil kedua pihak terkait untuk dimintai keterangan. Namun hingga saat ini, Pj Kades Mantaren I berinisial U belum merespons panggilan yang telah disampaikan pihak kepolisian.

Sampai berita ini diterbitkan, dugaan kasus ini masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. (rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *