NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Suatu kebanggaan bagi warga Kabupaten Pulang Pisau menyaksikan pemimpin yang dicintai kini menduduki posisi nomor dua di Provinsi Kalteng. Harapan warga pun mengalir, menitipkan masa depan Kabupaten Pulang Pisau ke pundak pria 51 tahun ini.
Meskipun belum dilantik secara resmi, pasangan calon H Sugianto Sabran dan H Edy Pratowo diprediksikan akan tampil sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng hasil Pilkada tahun 2020.
Saat ini, proses permohonan gugatan paslon Ben Brahim S Bahat dan Ujang Iskandar masih berlangsung di MK, namun warga Pulang Pisau yakin Sugianto-Edy pemenangnya.
Baca Juga: Bukan 18 Januari, Ini Jadwal Sidang MK ‘Jika’ Permohonan Ben-Ujang Dikabulkan
Sebagian besar warga Pulang Pisau pun berharap pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau dapat lebih diperhatikan melalui pengawasan wakil gubernur langsung. Seperti yang diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i kepada NUSAKALIMANTAN.COM belum lama ini.
Menurut Ahmad Rifa’i, tugas Wakil Gubernur itu selain membantu Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi, juga salah satunya adalah melakukan monitoring dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan kabupaten dan kota.
“Kami berharap lewat kewenangan inilah Pak Edy membantu Kabupaten Pulang Pisau, dan saya kira wajar kalau pak Edy Pratowo lebih memperhatikan Kabupaten Pulang Pisau yang telah membesarkan namanya di dunia politik,” kata dia baru-baru ini.
Dia menambahkan, tugas wakil gubernur cukup strategis dalam hubungan di internal dan eskternal dengan perangkat daerah di provinsi dan kabupaten/kota. “Juga strategis secara politis,” kata Ahmad Rifa’i.

Diuraikan Ahmad Rifa’I, sebagaimana dimaksud PP Nomor 33 Tahun 2018 sebagaimana dimaksud berisi tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat, tugas-tugas wakil gubernur adalah membantu kepala daerah dalam mengkoordinasikan kegiatan instansi vertikal di daerah, menindaklanjuti laporan dan/atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan, melaksanakan pemberdayaan perempuan dan pemuda.
Kemudian serta mengupayakan pengembangan dan pelestarian sosial budaya dan lingkungan hidup, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan kabupaten dan kota bagi wakil kepala daerah provinsi, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan, kelurahan dan/atau desa bagi wakil kepala daerah kabupaten/kota.
Serta memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala daerah dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah, melaksanakan tugas dan kewajiban pemerintahan lainnya yang diberikan oleh kepala daerah danmelaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah berhalangan.
Rifa’i mengungkapkan, rasa bangga dan dan senang warga Kabupaten Pulang Pisau ini terwujud dari hasil perolehan suara pasangan Sugianto-Edy di Pulang Pisau yang mencapai 42.797 Suara. “Saya kira itu dapat membuktikan bahwa sebagian besar warga Pulang Pisau bangga Bupatinya jadi wakil Gubernur Kalteng,” tutup Ahmad Rifa’i. (nk1)