Rabu , 20 Agustus 2025
Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Syamsul

Beredar Surat Tugas Tim Penanggulangan Penyakit Menular DBD, Ternyata Hoaks!

NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Beredar Surat Tugas Tim Kesehatan Lingkungan, Unit Penanggulangan Penyakit Menular Demam Berdarah (DBD) Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah di media sosial, ternyata diklarifikasi adalah surat tugas Hoaks.

Dalam Surat Tugas tersebut disebutkan bahwa Sdr. Ujang Irwan S. dkk diberikan tugas untuk melakukan kerjasama dengan masyarakat, lembaga, instansi, perusahaan, kampus, hotel dan lain sebagainya dalam hal negosiasi mengenai pelaksanaan tugas kesehatan lingkungan berupa penyemprotan dan pengasapan lingkungan perumahan, dalam rangka antisipasi terhadap wabah penyakit menular seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) Flu Burung dan Pest Control.

Menanggapi hal tersebut, saat dihubungi MMCKalteng di Palangka Raya, Kamis (9/2/2023), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul menyatakan tidak mengetahui lembaga tersebut serta memastikan bahwa lembaga tersebut tidak ada kaitannya dengan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah. Berdasarkan hasil penelusuran lembaga tersebut berdomisili di luar Kalimantan Tengah. Kemudian logo kementerian yang dipakai dalam surat tugas tersebut adalah logo kementerian Kesehatan yang lama. Sedangkan saat ini sudah menggunakan logo kementerian Kesehatan yang baru.

Suyuti menambahkan bahwa pengasapan (fogging) nyamuk DBD tidak dilakukan atas permintaan masyarakat apalagi penawaran. Pengasapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan epidimologis dan diberikan secara gratis.

“Diimbau agar masyarakat berhati-hati dengan berbagai modus yang berkedok dan mengatasnamakan suatu lembaga dalam melakukan aksinya, dan saya pastikan lembaga tersebut tidak memiliki hubungan dengan Dinas Kesehatan” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi meminta kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap segala macam bentuk informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Segera minta informasi kepada instansi teknis dan juga ke Diskominfo setempat, jika informasi yang diterima diragukan kebenarannya. Imun terhadap informasi Hoaks, sama pentingnya imun terhadap COVID-19 selama ini,” pungkasnya. (MMC/nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *