Selasa , 1 Juli 2025

Kadis PMD Pulang Pisau Dampingi Sekretaris Ditjen Kehutanan Sosial di Desa Tanjung Taruna

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Pulang Pisau, Herman Wibowo mendampingi kunjungan Sekretaris Direktorat Jenderal Kehutanan Sosial Enik Eko Wati ke wilayah Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren Raya, Rabu (18/6/2025).

Pendampingan pihak Ditjen Kehutanan Sosial oleh Kadis PMD ini, dalam rangka melaksanakan acara mitigasi perubahan iklim pada area perhutanan sosial sebagai wujud kontribusi pencapaian Folu Net Sini 2030.

Kunjungan ke lokasi kegiatan dipusatkan dikediaman Mantan Kades Desa Tanjung Taruna Sukrinata.

Ada beberapa agenda yang dilaksanakan pada kegiatan tersebut, diantaranya penandatangan kerjasama, serahterima peralatan pemadam kebakaran, pelatihan pencegahan kebakaran, berdialog dengan masyarakat, dan kelompok perhutanan sosial, serta Pemdes Tanjung Taruna.

“Mewakili Pak Bupati Pulang Pisau yang menugaskan saya untuk hadir di kegiatan ini. Kami pun atas nama Pemkab Pulang Pisau sangat menyambut baik dan mengapresiasinya, karena kami sangat percaya dalam penanganan karhutla dan pelestarian lingkungan harus adanya keterlibatan seluruh pihak,” kata Herman.

Kemudian lagi, lanjutnya, wujud nyata dari kegiatan ini tentu sebagai bentuk kolaborasi yang dapat memberdayakan masyarakat sekitar, dan dapat menjaga hutan dari kebakaran hutan.

“Dampak dari kegiatan ini sangat bagus, nanti pemberdayaan ekonomi di masyarakat berjalan dengan baik. Nah kalau hal ini bisa kita ciptakan kita yakin kebakaran hutan dapat diminimalisir,” ujarnya Herman menambahkan.

Sementara, Sekretaris Ditjen Perhutanan Sosial Enik Eko Wati menyebut bahwa pihaknya bersama balai kehutanan PSKL Kalteng dan Yayasan Penyelamatan Orangutan dalam hal ini Borneo Orangutan Survival Foundation atau BOS, serta LBHD, telah melakukan penandatangan kerjasama yang diketahui oleh Dinas Kehutanan dan pihak balai terkait dengan tiga kegiatan utama bagaimana kita memanfaatkan areal kehutanan.

“Tiga hal yang sama-sama kita tandatangani, yakni terkait peningkatan kapasitas masyarakat, pencegahan kebakaran hutan, dan juga untuk peningkatan usaha. Harapakan kami kelestarian hutan tetap terjaga dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” ucap Enik. (Abdmanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *