NUSAKAIMANTAN.COM, Kuala Kapuas –
Desa Jakatan Masaha merupakan sebuah desa yang berada di Kecamatan Mandau Talawang, Kabupaten Kapuas, Sebelumnya merupakan dusun yang menjadi bagian dari wilayah desa Masaha. Karena perkembangan pembangunan dan penduduk, dibentuk menjadi Desa Jakatan Masaha berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012.
Pada Jumat (18/7) Tim Monitoring dan evaluasi dipimpin Plt.. Camat Ruko Sebayang bersama ASN dilingkunan Kantor Camat Mandau Telawang, mendatangi Desa Jakatan Masaha untuk meninjau langsung realisasi pemerintah desa terhadap perencanaan pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD) di beberapa titik.
Kehadiran tim Monev disambut dan didampingi langsung Kepala Desa Jakatan Masaha Abdul Qadir dan Pendamping Desa serta pendamping lokal desa, BPD, dan Perangkat desa lainnya. Pada kesempatan itu Abdul Qadir berterimakasih akan kehadiran tim Monev yang telah bersedia mendatangi desa mereka dan melakukan peninjauan langsung serta melakukan pwngecekan baik volume maupun keadaan proyek pisik yang mereka kerjakan, ungkap Abdul Qadir.
Plt Camat Mandau Telawang Ruko Sebayang menjelskan adanya peninjauan langsung hasil pekerjaan dari Pemerintah Desa Jakatan Masaha yang dimana telah diselesaikan beberapa pekerjaan dari beberapa titik. Diantaranya pengadaan tandon air bersih, semenisasi halaman kantor TK dan semenisasi jalan lebar 4 meter panjang sekitar 115 meter di RT 02, yang merupakan pekerjaan tahap pertama,
“Kita harap pihak pemerintahan desa bisa menyelesaikan segala bentuk bentuk pekerjaan serta persyaratan yang harus dipenuhi pada tahap ini untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya. Maka kegiatan pada hari ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui,” terang Ruko Sebayang (wan)
