Kamis , 21 Agustus 2025
Penyampaian rekomendasi dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2025, yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Yohanes, dan Wakil Ketua II Berinto, pada Kamis (17/4/2025).

DPRD Kapuas Dorong Optimalisasi PAD Lewat Pajak dan Belanja Produktif

NUSAKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bekerja lebih keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dorongan ini disampaikan dalam rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2024.

Penyampaian rekomendasi dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2025, yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Yohanes, dan Wakil Ketua II Berinto, pada Kamis (17/4/2025).

Anggota DPRD Kapuas Didi Hartoyo yang membacakan laporan, menegaskan pentingnya strategi peningkatan PAD untuk memperkuat Kemampuan Keuangan Daerah (KKD).

“Intensifikasi kebijakan perpajakan dan retribusi harus diprioritaskan. Sumber PAD lainnya juga perlu dioptimalkan demi daya saing daerah,” tegas Didi.

Selain pajak, insentif fiskal untuk sektor usaha dan ekonomi produktif turut disarankan dalam rekomendasi tersebut.

DPRD juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas belanja daerah, khususnya belanja barang dan belanja modal.

“Belanja daerah perlu diarahkan untuk mendukung program-program produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar,” jelas Didi.

Rekomendasi DPRD yaitu, Intensifikasi pajak & retribusi, Optimalisasi sumber PAD lainnya, Pemberian insentif bagi sektor usaha, Penajaman belanja barang, Penguatan belanja modal, Fokus pada program berdampak ekonomi & pelayanan dasar.

DPRD menegaskan, APBD harus menjadi alat pembangunan yang berpihak kepada rakyat, bukan sekadar rutinitas anggaran. (MMC/nk-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *