NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas –
Penerangan Hukum dan Sosialisasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas dilaksanakan di Aula Kantor Camat Bataguh Jalan Pematang Sawang Desa Sei Lunuk Kecamatan Bataguh. Kegiatan ini diikuti desa yang ada dalam wilayah Kecamatan Bataguh.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Kapuas dalam hal ini diwakili oleh Assisten I Romulus yang sekaligus membuka jalannya acara, Jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas diantanaya Kasi Intel Lucky Kosasih dan staff, Kasi perdata dan Tata Usaha Negara Bram Dhananjaya beseta staf, Camat Bataguh Syuryadin, Kepala Desa dan perangkat se Kecamatan Bataguh, ASN dilingkungan Kantor Camat Bataguh serta peserta lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas dalam hal ini melalui Kasi Intel Lucky Kosasih mengatakan kegiatan sosialisasi dan Penerangan hukum ini adalah suatu bentuk pencerahan pada kepala desa maupun perangkat serta lainnya agar lebih memahami tentang peraturan dan hal hal yang berkaitan dengan Masaha hukum. Ada diskusi dan tanya jawab dalam kegiatan untuk lebih memperjelas serta bimbingan juga, harapan kita semoga semakin meminimalkan kesalahan bersinggungan dengan masalah hukum setelah mengikuti kegiatan ini, harap Lucky Kosasih.
Camat Bataguh Syuryadin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan. Juga memberikan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan ini. Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kapuas yang telah peduli dan berinisiatif melaksanakan program ini sebagai langkah preventif dalam pengawasan keuangan desa. Harapannya, para aparatur desa memahami hukum secara dinamis, sehingga lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas,
” Saya menekankan pentingnya teladan yang diberikan oleh kades kepada masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan terhadap hukum dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta bermartabat jauh dari penyimpangan dan bertanggung jawab pada tugas yang diembannya,” ungkap Syuryadin. (wan)
