NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Seperti diketahui dan di beritakan Pemerintah Kabupaten Kapuas membuat program “1 Miliar per Desa/Kelurahan”. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur.
Dalam penjelasan berikutnya, dana 1 Miliar tersebut dikhususkan untuk pembanguan jalan dan jembatan, yang artinya untuk kebutuhan pembangunan diluar dari hal tersebut, tentu saja harus mendapatkan dari sumber dana lainnya. Dalam hal ini kepiawaian Lurah yang tidak ada sumber keuangan seperti Kepala Desa melalui Dana Desa (DD) harus memutar otak untuk mendapatkan.
Lurah Muhammad Fikri saat ditemui di Kantor Kelurahan Selat Utara Jl. Handel Usang menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kapuas, Bapak H. M. Wiyatno, S.P dan Wakil Bupati Kapuas Bapak Dodo, S.P atas diluncurkannya Program 1 miliar per Desa/Kelurahan yang difokuskan untuk pembangunan infrastruktur berupa jalan dan jembatan di wilayah masing-masing. Program ini dinilai akan sangat membantu dan membawa dampak positif bagi percepatan pembangunan, khususnya di Kelurahan Selat Utara.
Lebih lanjut, “melalui program ini, Kelurahan Selat Utara bisa membenahi akses jalan dan jembatan yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak warga serta menjadi usulan prioritas dalam Musrenbang. Ini langkah konkret yang sangat kami apresiasi,” ungkapnya.
Lurah Selat Utara menekankan selain memanfaatkan program yang sudah ada, akan tetap aktif menyampaikan aspirasi dengan para Legislator terkait kebutuhan pembangunan prasarana lainnya, seperti pembangunan aula kantor, renovasi fasilitas kesehatan serta pendidikan, normalisasi/rehabilitasi sungai, penyediaan penerangan jalan umum (PJU), dan lain sebagainya. “Kami optimis, dengan adanya komunikasi yang intensif antara eksekutif dan legislatif dapat mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan baik di Kelurahan Selat Utara maupun wilayah lainnya di Kabupaten Kapuas,” ujarnya (wan)