NUSAKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Penyerahan sertifikat hak atas tanah milik sekolah rakyat oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas kepada Pemerintah Daerah, mendapat apresiasi dari kalangan legislatif.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Peniana, menyampaikan bahwa langkah tersebut sangat penting dalam menjamin keberlangsungan sekolah rakyat, terutama dalam aspek legalitas aset pendidikan.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara Pemda Kapuas dengan BPN dalam percepatan legalisasi aset pendidikan. Ini bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan pendidikan di Kapuas,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.
Peniana menilai, sertifikasi tanah sekolah rakyat tak hanya sekadar urusan administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan di daerah.
“Langkah ini juga mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kapuas, karena pendidikan yang baik dimulai dari sarana yang aman secara hukum,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa program tersebut sejalan dengan program strategis nasional dalam mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, sah, dan terlindungi secara hukum, sebagaimana disampaikan oleh Bupati HM Wiyatno.
Penyerahan sertifikat tanah sekolah rakyat tersebut sebelumnya dilakukan langsung oleh BPN Kapuas dan diterima oleh Bupati Kapuas, HM Wiyatno. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPKAD Kapuas Marlina, serta Kepala Dinas Sosial Yanmarto. (MMC/nk-01)