Senin , 6 Oktober 2025
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Lawin.

DPRD Kapuas Soroti Kekosongan ASN di Instansi Pelayanan Publik

NUSAKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Kekosongan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah instansi pelayanan publik di Kabupaten Kapuas menjadi perhatian serius dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas.

Anggota DPRD Kapuas, Lawin, menyampaikan bahwa kekosongan ASN, terutama di tingkat desa, kelurahan, kecamatan, hingga dinas, berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita lihat di kelurahan, kecamatan, sampai dinas, banyak posisi ASN yang kosong dan hanya diisi oleh tenaga honorer. Ini kondisi yang sangat memprihatinkan, karena mereka adalah ujung tombak pelayanan publik,” tegasnya.

Lawin menyoroti bahwa meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas sudah beberapa kali melakukan rotasi pejabat, namun banyak jabatan yang ditinggalkan belum juga terisi. Ia mendorong agar setiap posisi strategis segera diisi kembali secara bijak.

“Jangan sampai jabatan yang ditinggalkan dibiarkan kosong terlalu lama. Beberapa kelurahan dan dinas mengalami hal itu, dan ini bisa menghambat pelayanan,” lanjut politisi dari Partai Hanura ini.

Ia juga menambahkan bahwa kekosongan jabatan membuat beberapa pimpinan instansi harus merangkap tugas yang seharusnya dijalankan oleh sekretaris atau pejabat fungsional lainnya.

“Kondisi seperti ini kurang ideal. Pemerintah daerah perlu segera melakukan pemetaan ulang terhadap distribusi ASN, agar jabatan-jabatan penting tidak kosong terlalu lama,” imbuhnya.

Dirinya berharap Pemkab Kapuas menaruh perhatian khusus terhadap persoalan ini demi memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan masyarakat mendapatkan haknya secara maksimal. (MMC/nk-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *