Senin , 15 September 2025

Sosialisasi Posbankum Desa Tanjung Rendan Kecamatan Mandau Talawang

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas –
Sosialisasi Pos bantuan hukum (Posbakum) adalah kegiatan edukasi dan informasi mengenai layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat, memberikan pemahaman tentang hukum dan solusi penyelesaian masalah hukum, serta mendorong pembentukan Posbakum di desa dan kelurahan sebagai akses keadilan.


Sosialisasi Posbankum Desa Tanjung Rendan Kecamatan Mandau Talawang
yang merupakan program bantuan hukum dari Kemenkum Wilayah Kalimantan Tengah yang langsung disampaikan ke masyarakat Tanjung Rendan, dimana turut hadir unsur Tripika Kecamatan Mandau Talawang, BPD, mantir adat dan Tokoh Masyarakat. Turut hadir pula Ketua Apdesi Kabupaten Kapuas Ibu Pancar untuk dukungan penuh kegiatan ini, pelaksanaan Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di gedung serba guna desa Tanjung Rendan (trend).

Camat Mandau Talawang Ruko Andi Lela Sebayang menjelaskan tujuan Utama Sosialisasi Posbankum adalah untuk
memberikan Informasi, menyampaikan informasi komprehensif tentang keberadaan dan fungsi Posbakum.
Meningkatkan Akses Keadilan,
” Memastikan masyarakat, terutama yang kurang mampu, dapat mengakses bantuan hukum tanpa hambatan. Meningkatkan Kesadaran Hukum, memberikan pemahaman kepada masyarakat dan aparatur desa mengenai hukum dan peraturan yang berlaku. Mendorong Pembentukan Posbakum, mengajak pemangku kepentingan seperti kepala desa,” terang Ruko Sebayang.

Rahmat M Noor Pj Kepala Desa Tanjung Rendan saat wawancara mengatakan sebagai pimpinan Pemerintahan desa ( Pemdes ) bersama Babinsa, Polmas kita mensosialisasikan Posbankum dengan
Materi edukasi hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

“Harapan kita dengan adanya Posbakum akan ada terwujudnya layanan bantuan hukum gratis dan mudah diakses.
Pemberian informasi hukum, konsultasi, dan mediasi untuk penyelesaian sengketa.
Rujukan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan lebih lanjut,” pungkas Rahmat M Noor (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *