NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas –
Peran Kejaksaan dalam membina desa, seperti di Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Kapuas, difokuskan pada program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang bertujuan mengawal pengelolaan keuangan desa, meminimalkan potensi penyimpangan, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.
Bram Dhananjaya, SH Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kapuas beserta staff bersama Kepala Desa se Kecamatan Kapuas Timur, Kantor Camat Kapuas Timur dan UPT Puskesmas Anjir Serapat melakukan diskusi bersama permasalahan hukum, yang mana pertemuan ini merupakan inisiatif sekretaris camat Amaluddin dalam sebuah diskusi santai dilaksanakan di Cafe D’Silva Handel Habib Desa Anjir Serapat Baru Kecamatan Kapuas Timur, pada Senin (22/9) siang.
Kasi Datun Bram Dhananjaya SH menjelaskan merupakan tugas dari Kejaksaan untuk memberikan pendampingan hukum, preventif dan pelayanan untuk penyelesaian masalah guna memperoleh perdamaian. Kita juga memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola dana desa untuk pembangunan yang berkelanjutan.
Program Jaksa Garda Desa dirancang untuk mengawal, mendampingi, dan memberikan masukan hukum dalam pengelolaan Dana Desa guna mencegah penyalahgunaan,
” Kejaksaan berperan dalam memberikan pemahaman hukum, membina kesadaran hukum, serta membantu desa dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Pencegahan dan Pendampingan: Selain penindakan, Kejaksaan menekankan pencegahan dini melalui pendampingan dan konsultasi hukum bagi perangkat desa,” terang Bram Dhananjaya.
Camat Kapuas Timur Eko Dharma Putra menyambut baik adanya forum diskusi ini sebagai sebuah edukasi sekaligus juga kelanjutan dari program yang dilaksanakan sebelumnya dalam pertemuan di Rumah Jabatan Bupati beberapa waktu lalu. Dengan kekompakan dan kebersamaan kepala desa yang ada di Kapuas Timur berlanjut pada diskusi kali ini, terang Eko Dharma Putra.
Sementara Adi Irawan Kepala UPT Puskesmas Anjir Serapat yang juga ikut dalam diskusi ini, sebagai bagian juga dari elemen pemerintahan didalam wilayah Kecamatan Kapuas Timur ini, serta sebagai kebersamaan terlebih Puskesmas bergerak dibidang pelayanan, yaitu bidang kesehatan erta hal ini juga adalah edukasi terutama dalam masalah hukum, maka kita bersama dalam diskusi pada kesempatan ini, terang Adi Irawan.
Rahman Effendy seperti juga kades lainnya seperti Joko Supriyanto, Rahmadi, Ashari, Syaifullah Hendra dan lainnya menyambut baik adanya diskusi ini, merupakan pendampingan dalam menjalankan program di desa. Terlebih berkaitan dengan pengelolaan keuangan baik Dana Desa maupun Alokasi Dana desa serta sumber dana lainnya. (wan)
