NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Kunjungan kerja Menteri Koperasi (Menkop) Republik Indonesia Ferry Joko Juliantono bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Republik Indonesia Reda Manthovani, disambut hangat dengan prosesi adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah. Kedatangan keduanya berlangsung pada Kamis (25/9/2025) di VIP Room Isen Mulang Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, dengan penyambutan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran.
Prosesi adat dimulai dengan tampung tawar sebagai simbol doa dan penghormatan, kemudian dilanjutkan dengan penetapan Menteri Koperasi dan JAM Intelijen sebagai warga kehormatan adat Dayak bergelar Mantir Hai Panambahan, yang dibacakan langsung oleh Ketua Harian Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah Andrie Elia Embang. Setelah itu dilakukan pemasangan atribut adat berupa baju sangkarut antang, mandau apang baludang bulau, lilis lamiang, dan luhing pantung tingang.Sebagai bagian dari penghormatan, Menteri Koperasi dan JAM Intelijen juga mengucapkan janji adat kemudian menandatangani dokumen Janji Adat.
Prosesi penyambutan ini juga menjadi bagian dari kunjungan kerja yang difokuskan pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Koperasi Desa Merah Putih Adhyaksa Tahun 2025. Kerja sama ini bertujuan memperkuat perekonomian desa sekaligus membangun sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kejaksaan Agung.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, menyampaikan rasa bangga atas pemberian gelar kehormatan adat Dayak kepada Menteri Koperasi. Ia menegaskan bahwa gelar tersebut bukan sekadar simbol, melainkan mengandung tanggung jawab moral yang besar.
“Dengan gelar ini supaya bisa mengangkat harkat masyarakat Dayak ini umumnya masyarakat Kalimantan Tengah, karena kami yakini yang menerima ini adalah orang yang berwibawa, bertanggung jawab, dan amanah,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono menjelaskan arah dari kunjungan kerjanya di Bumi Tambun Bungai. Ia menekankan bahwa program koperasi yang digagas merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.