NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pulang Pisau menyalurkan hasil pengumpulan zakat profesi kepada warga yang berhak menerima (mustahik) di Desa Maliku Baru dan Desa Wono Agung, Kabupaten Pulang Pisau. Penyaluran ini bersumber dari zakat yang disetorkan oleh para muzakki, termasuk dari salah satu pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau yang muslim.
Penyaluran bantuan berupa paket sembako dilaksanakan secara langsung di masing-masing desa. Sebanyak 20 paket sembako diserahkan kepada 20 keluarga mustahik di Desa Maliku Baru, dan jumlah yang sama disalurkan untuk 20 keluarga penerima manfaat di Desa Wono Agung. Kegiatan penyerahan disambut hangat oleh Kepala Desa Maliku Baru, Katirun, serta Kepala Desa Wono Agung, Saidan, beserta warga setempat.
Ketua Baznas Kabupaten Pulang Pisau, Asrianoor, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan hasil nyata dari pengumpulan zakat profesi yang terkumpul dari para muzakki di daerah ini.
“Penyaluran ini murni berasal dari zakat profesi yang disetorkan oleh para muzakki di Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Asrianoor didampingi Waket 3 Sumadi, Waket 4 H Khairil Anwar, dan pelaksana Baznas Kabupaten Pulang Pisau Alawiyah.
Ia berharap bantuan sembako yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata, meringankan beban kebutuhan sehari-hari, serta membantu mengurangi kesulitan hidup warga yang masih berada di bawah garis kemiskinan.
Pihaknya juga mengapresiasi kesadaran para muzakki, khususnya pimpinan dan anggota DPRD Pulang Pisau yang telah rutin menunaikan zakat profesinya, sehingga dapat disalurkan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan dan menumbuhkan kebersamaan serta kepedulian sosial di tengah masyarakat. (nk-1)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya