Rabu , 5 November 2025

Kerangka Perahu Kuno Milik Warga Ini Raib, Diduga Dicuri

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Sekitar 25 September 2013 lalu, seorang warga Pulang Pisau bernama Maru, menemukan sebuah kerangka perahu kuno berbahan dasar kayu ulin di lokasi lahan yang ia miliki, tepatnya di Handel Kakawang Danau Layang, Kelurahan Kalawa, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Penemuan kerangka perahu tersebut ditaksir sudah berumur ratusan tahun. Namun sangat disayangkan, saat ini keberadaannya sudah tidak ada lagi alias hilang.

Pasca hilangnya kerangka perahu yang biasa disebut warga setempat berupa jalur perahu ini, diduga dicuri atau diambil seseorang.

Maru menuturkan bahwa awal penemuan jalur perahu kecil tersebut sekitar tanggal 25 september  2013 lalu.

Selanjutnya, di tanggal 30 September 2013, jalur perahu tersebut dibawa ke rumah peninggalan orang tuanya di Jalan Darung Bawan, Kecamatan Kahayan Hilir untuk disimpan untuk diamankan.

“Kenapa saya bawa ke rumah peninggalan orang tua saya, karena saya masih diam disana. Jadi niat saya untuk mengamankan temuan saya itu,” ujar Maru menceritakan kepada sejumlah awak media di Pulang Pisau, Kamis (16/10/2025).

Lebih lanjut, pada tahun 2017, Maru berpindah dan menempati rumah baru yang berada di wilayah Desa Mantaren 1, Kecamatan Kahayan Hilir.

Usai berpindah tempat kediaman, pada tahun yang sama (2017), rumah peninggalan orangtua nya tersebut hanya ditempati kakak kandungnya bernama Yantho.

Selanjutnya lagi, masih diterangkan Maru, saat saudara kandungnya itu masih mendiami rumah tersebut kerangka jalur perahu masih ada.

“Tetapi berhubungan kakak saya Yantho ini mengalami sakit kejiwaan, akhirnya pada Pebruari 2025 dia dibawa berobat ke rumah sakit di Bukit Rawi, dan kondisi rumah dalam keadaan kosong atau tidak ada yang mendiami. Nah, dari Pebruari-April 2025 rumah itu dalam keadaan kosong, tetapi keberadaan jalur perahu yang saya temukan masih ada, karena saya waktu itu masih sering bolak balik ke rumah,” terangnya.

Seiring berjalannya waktu, lanjut Maru, sekitar Mei sampai Juli 2025 dirinya tidak pernah lagi menjenguk rumah peninggalan orang tua nya itu karena dalam keadaan sibuk (kerja).

Kemudian, masih dijelaskannya, memasuki bulan Agustus 2025 dirinya (Maru) mendapat telepon dari salah satu anaknya yang melihat ada akun seseorang yang memposting kerangka jalur perahu kecil melalui media sosial Facebook.

“Disitu anak saya bilang, kerangka perahu yang diposting di akun Facebook itu kayanya mirip atau persis punya kita. Nah, mendapat informasi dari anak saya itu, keesokan harinya saya mencoba untuk melihat jalur perahu tersebut yang sebelumnya saya simpan di kediaman orang tua saya, dan sesampai di rumah ternyata sudah tidak ada lagi. Disini saya curiga barang kalau jalur perahu milik saya itu dicuci orang dari kediaman orang tua saya,” beber Maru.

Ia menambahkan, kerangka berupa jalur perahu tersebut juga sudah pernah diteliti oleh rombongan Tim Balai Arkeologi dari Banjarmasin yang saat itu diketuai oleh Yuka Nurtanti.

“Hadir juga saat itu beberapa pegawai dari Disbudpar Pulang Pisau. Saya berharap, agar barang penemuan saya itu bisa dikembalikan, ayo kita sama-sama kalau ingin membangun kebudayaan melalui situs-situs yang ada di daerah kita, saya sangat terbuka dan mendukung bahkan lahan saya pun siap kalau hendak dikelola. Tapi asal jangan saling merugikan satu sama lainnya,” tutup Maru sembari berharap mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *