NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Jalan menuju ke Cagar Budaya Gedung Juang yang berada di Komplek Makam Pahlawan Surya Chandra yang berada di Desa Anjir Serapat Barat Kecamatan Kapuas Timur perlu perhatian. Keadaan jalan kurang baik untuk dilewati. Saat hujan ada genangan air dan harus hati hati karena licin. Padahal dengan SK Penetapan Gedung Juang Anjir Serapat Nomor 79 / Disbudpora Tahun 2021 dimana tanggal SK tersebut tertanggal 17 Pebruari 2021, Gedung Juang Anjir yang satu lokasi dengan Taman Makam Pahlawan Surya Chandra ini menjadi asset penting daerah.
Kepala Desa Anjir Serapat Barat Ashari ditemui disela acara persiapan pemilihan ketua RT dan Sosialisasi tentang Karhutla dari Fauziah Petugas asal Banjarbaru, Selasa (13/1) pukul 10.30 WIB di Kantor Desa Anjir Serapat Barat mengatakan kalau akses menuju ke Gedung Juang dan Taman Makam Pahlawan ini, sebelumnya sudah ada pengaspalan yang sudah mengalami kerusakan. Tentu saja tidak boleh dilakukan semenisasi, dan untuk ini penanganannya dari Pemerintah Kabupaten Kapuas. Disamping itu untuk biaya juga tidak bisa memenenuhi. Walaupun ada anggaran satu desa satu milyar seperti yang dicanangkan Bapak Bupati Kapuas Bapak Wiyatno, tapi fokusnya bukan di jalan ini,
“Apalagi sekarang dengan adanya aturan terbaru yang mana penggunaan Dana Desa (DD) penggunaannya terfokus pada kegiatan yang telah ditetapkan secara nasional atau ermark, sehingga untuk kegiatan diluar itu atau kegiatan non ermark dimana salah satunya adalah proyek pisik untuk semenisasi jalan, jadi sangat terbatas atau terkendala. Sehingga harapan kita akan diberikannya perhatian oleh pemerintah kabupaten sangat kita harapkan. Terlebih dijalan itu setiap bulan Ramadhan ada kegiatan pasar Ramadhan,” harap Ashari.
Terpisah Camat Kapuas Timur Eko Darma Putra ditemui secara terpisah di Kantor Camat Kapuas Timur Jalan Trans kalimantan KM 8 Desa Anjir Serapat Baru Kecamatan Kapuas Timur menjelaskan kalau rencana jalan tersebut sudah diusulkan kedinas terkait dan pada musrenbang yang akan di laksanakan hari Kamis (15/1) nanti termasuk dalam usulan kita,
“Semoga saja usulan kita nanti akan mendapat tindak lanjut dari dinas terkait dalam hal ini adalah Dinas PUPR dimana hal ini tentunya akan menunjang menuju asset cagar budaya yang kita miliki dalam wilayah Kecamatan Kapuas Timur. Semoga saja segera direalisasikan,” harap Eko Darma Putra (wan)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya