Kamis , 26 Maret 2026
Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung.

Leonard S. Ampung Tegaskan Sinkronisasi Jadi Kunci Perencanaan RKPD 2027

NUSAKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA  – Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mengingatkan tegas agar perencanaan pembangunan daerah tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinkronisasi dan harmonisasi menjadi kunci utama dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2027.

Mengawali arahannya, Leonard menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, sekaligus mengajak seluruh peserta menjadikan momentum tersebut sebagai penguat kebersamaan dalam membangun daerah.

“RKPD bukan sekadar dokumen, tapi amanat undang-undang yang menuntut koordinasi kuat antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” tegasnya, Kamis (26/3/2026).

Ia menekankan, tanpa sinkronisasi, arah pembangunan bisa melenceng dari target nasional. Karena itu, seluruh perencanaan harus selaras mulai dari RPJPD, RPJMN, RKP hingga APBN, serta terhubung dengan RPJMD dan RKPD daerah.

Menurutnya, Musrenbang bukan forum seremonial, melainkan ruang strategis untuk “mengasah” arah pembangunan agar lebih tajam, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Untuk tahun 2027, pemerintah pusat mengusung tema akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan industri. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerjemahkannya ke dalam penguatan ekonomi daerah dan tata kelola pemerintahan.

Fokusnya jelas: produktivitas, investasi, dan industri. Di sektor produktivitas, perhatian diarahkan pada peningkatan kualitas SDM, daya beli masyarakat, digitalisasi, serta penguatan regulasi.

Leonard pun mengingatkan daerah agar tidak keluar dari jalur. Penyusunan RKPD harus menyesuaikan prioritas nasional dan provinsi, namun tetap berpijak pada RPJMD masing-masing.

Selain itu, ia menyoroti aturan penting soal keuangan daerah. Komposisi belanja pegawai maksimal 30 persen, sementara belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen aturan yang harus dipatuhi agar pembangunan lebih dirasakan masyarakat.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diminta responsif terhadap kondisi sosial masyarakat serta disiplin dalam pelaporan melalui sistem e-Monev Bappenas.

“Perencanaan harus berkualitas dan berdampak. Tujuannya jelas: kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (MMC/nk-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *