Selasa , 14 April 2026

Kopdes Merah Putih Pulau Mambulau Menggelar RAT

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas –
Dalam rangka pertanggungjawaban Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang telah terbentuk di Desa Pulau Mambulau Kecamatan Bataguh, Dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Gedung Olah Raga (GOR) Belakang Kantor Desa Pulau Mambulau Jalan Sare Pulau, Senin (13/4) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini yang secara di hadiri langsung oleh Pj Kepala Desa Pulau Mambulau Iwan yang merupakan Pengawas dari KDMP, Ketua BPD Masjoni Irwansyah, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Abdul Rahim, Anggota Kopdes Merah Putih Pulau Mambulau, Babinsa Desa Pulau Mambulau dan peserta lainnya.

Seperti diketahui Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang bertujuan untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas atas pengelolaan kegiatan dan keuangan Tahun Buku 2025, melakukan evaluasi kinerja, serta mengesahkan rencana kerja Tahun 2026. Pelaksanaan RAT ini juga mengacu pada Surat Edaran Kementerian Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025. Serta sesuai dengan ketentuan pasal 30 ayat (1) Undang undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasia, bahwa pengurus mempunyai tugas menyelenggarakan rapat anggota.

Koperasi Desa Merah Putih Desa Pulau Mambulau memiliki jumlah anggota sebanyak 29 orang. Dan telah memiliki dana di tahun 2025 senilai Rp 3.570.000,- hasil dari simpanan pokok dan simpanan wajib.

Pj. Kepala Desa Pulau Mambulau Iwan yang juga pengawas dari KDMP menyebutkan
berdasarkan laporan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan oleh pengawas KDMP, baik di bidang kelembagaan, administrasi, keuangan, maupun pengelolaan usaha, terdapat beberapa rekomendasi yang perlu mendapat perhatian, terutama dalam aspek pemenuhan dan penguatan sumber daya manusia (SDM), pengembangan usaha, serta upaya penambahan jumlah anggota KDMP Pulau Mambulau,

” Secara umum, laporan pertanggung jawaban pengurus, laporan pengawasan, serta rencana kerja Tahun 2026 telah diterima dan disetujui oleh seluruh anggota yang hadir. Dan untuk gerai Kantor Kopdes sudah beroperasi dan diusahakan,” pungkas Iwan (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *