NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Adanya
Pemadaman listrik secara bergiliran di Kabupaten bukan hanya rumah-rumah warga terdampak. Kantor Pemerintah yang melakukan pelayanan juga mengalami kendala, salah satunya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Jalan Pemuda KM 5,5 Kuala Kapuas.
Informasi pemadaman listrik yang sebelumnya sudah dikeluarkan oleh pihak PLN ULP Kapuas ini, menyebabkan pelayanan publik berupa administrasi kependudukan (Adminduk) di Disdukcapil terganggu. Bahkan merugikan masyarakat yang datang dari berbagai lokasi yang sangat jauh. Seperti diketahui Kabupaten Kapuas ini sangat luas hingga sampai daerah hulu.
Kepala Disdukcapil Kapuas Yan Marto saat dikonfirmasi mengatakan, akibat pemadaman listrik otomatis, mengganggu pelayanan bagi masyarakat baik merekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun berkas yang berurusan dengan sistem (online).
“Pelayanan sementara terhambat. Meski menggunakan alat listrik (genset) pun tidak bisa karena harus yang berkapasitas besar untuk pelayanan ini, sedangkan kita tidak memiliki. Sebab server yang digunakan membutuhkan listrik yang harus kuat,” Ucap Yan Marto..
Ditegaskankan lagi oleh Yan Marto terutama pelayanan Adminduk, karena semuanya berhubungan dengan sistem atau aplikasi, saat listrik mati otomatis semua layanan terhambat. Kecuali layanan manual, seperti legalisir dan lainnya masih bisa. Belum lagi terkadang ada kendala jaringan internet yang kadang berdampak pula karena adanya pemadaman ini,
” Pemadaman listrik yang terjadi, terutama yang berdampak ke kantor pemerintah daerah dan pelayanan, petugas tentu saja tetap melayani warga yang datang seperti biasa. Kendala karena kondisi pemadaman listrik, belum tentu kita dapat memberitahukan dengan bijak kepada penerima layanan. Terlebih yang datang jauh dari Timpah, Mantangai, Dadahup dan lainnya. Terpaksa mereka tidak bisa segera dilayani,” ulas Yan Marto.
Menutup perbincangan Yan Marto berucap Adanya pemadaman bergilir oleh PLN di fasilitas penting pemerintah contohnya di Disdukcapil ini, harusnya bisa diberikan solusi misalkan genset dari PLN karena tidak sedikit warga yang sudah antre dari kecamatan untuk mengurus dokumen kependudukan akhirnya kecewa, ditambah lagi akibat dari pemadaman ini banyak peralatan yang mengalami kerusakan. Pemadaman di daerah perkantoran sebaiknya dilakukan pada sore atau malam hari selesai jam kantor, tegasnya.
M Yusuf salah satu warga Jalan Jawa yang punya usaha di Jalan Anggrek yang ada menyaksikan aktifitas di Disdukcapil melalui media ini menyampaikan usulan seandainya PLN bisa mengupayakan genset dalam kapasitas yang memadai bisa dipinjamkan atau diupayakan oleh PLN karena merasa kasian warga yang datang dari jauh jauh tertunda pengurusan akibat adanya pemadaman lampu ini, ungkapnya (wan)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya