NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Setelah Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT melantik secara serentak Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) untuk beberapa desa di Kecamatan Bataguh, termasuk Desa Pulau Mambulau Kamis (24/6) di halaman Kantor Camat Bataguh Jalan Pematang Sawang Desa Sei Lunuk, Desa Pulau Mambulau mengadakan serah terima anggota BPD di aula Kantor Desa Pulau Mambulau Jalan Sare Pulau, Jumat (26/6) pukul 19.00 WIB.
Kepala Desa Pulau Mambulau Alfian Noor, menjelaskan tiga bulan yang lalu kita melakukan pemilihan BPD melalui musyawarah dan dengan demokratis. Dan terpilih anggota BPD dimana kita
bersyukur dan berterima kasih kepada camat dan Terutama sekali kepada Bupati Kapuas Ir Ben Brahim Bahat MM MT yang telah melantik BPD Pulau Mambulau yang terpilih. Sebuah kebanggaan dengan dilantik Bupati langsung,

“Keberadaan BPD sangat banyak membantu dan bekerja sama dengan sangat bersinergi sehingga Desa Pulau Mambulau ini, berubah status menjadi desa berkembang. Dimana dengan status tersebut memudahkan dalam mendapatkan perhatian dalam prioritas pembangunan,” ungkap Alfian Noor.
Camat Bataguh Syuryadin SH menjelaskan BPD adalah perwujudan perwakilan masyarakat yang akan menjadi mitra bagi Kepala Desa, seperti layaknya DPRD kalau di Kabupaten. Tapi ini karena didesa, maka menjadi Badan Permusyawaratan Desa ( BPD),
“Dalam menjalankan tugasnya, BPD bersama kepala desa membuat RKPDes yang harus berpedoman pada RPJMDes, kemudian melalui Musdes untuk menentukan kebijakan pembangunan desa. Untuk itulah kebersamaan dan sinergi sangat diperlukan,” pesan Syuryadin.
Dalam acara tersebut juga dilakukan perkenalan serta saling memberikan apresiasi antara BPD lama yang sudah tidak mencalonkan diri lagi demi memberikan kesempatan pada yang lainnya. Hadir dalam acara seluruh tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda seperti Karang Taruna Desa Bataguh. (wan)