NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar kegiatan Operasi Yustisi yang sebelumnya mengadakan kontak secara virtual dengan Kapolda Kalimantan Tengah. Acara berlangsung di Halaman Kantor Polres Kapuas Jalan Pemuda KM 3,5 Kuala Kapuas, Rabu (07/07) pukul 19.00 WIB.
Sebelum kegiatan dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan apel yang dipimpin l oleh Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK MSi dan dihadiri PJU Polres Kapuas, TNI, Personil Satpol PP dan unsur dinas terkait lainnya.
“Kegiatan ini dipantau langsung secara virtual oleh Kapolda Kalteng dari Pos Bundaran Besar Palangkaraya. Dalam upaya penegakan disiplin Protokol Kesehatan atau Prokes Covid-19 untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Kapuas,” terang Kapolres Saat ditemui Kamis (8/7) pagi.

Kapolres menjelaskan lagi setelah dilaksanakan apel, kemudian dilanjutkan dengan pergeseran pasukan untuk melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi,
“Operasi Yustisi ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, sebagai penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro,” ujar AKBP Manang Soebeti.
Saat pelaksanaan Operasi Yustisi, petugas tak lupa, mengimbau seluruh masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan 5 M. Pedagang makanan dan cafe serta tempat berkumpul orang banyak, diminta untuk tutup dengan memberlakukan jam malam sekitar pukul 20.00 WIB,
“Mari kita dukung pemerintah dengan selalu menerapkan Prokes serta mensukseskan progam vaksinasi massal. Agar, kita semua terhindar dari Covid-19 dan sekaligus menekan sebarannya,” ungkap Kapolres lagi. (wan)