NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Masa status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Pulang Pisau akan berakhir pada 13 November 2026.
Menjelang berakhirnya masa status tersebut, Bupati Pulang Pisau menyampaikan harapan agar hujan kembali turun, mengingat anggaran penanganan karhutla semakin menipis dan titik api di sejumlah kecamatan belum sepenuhnya padam.
“Beberapa hari ini memang turun hujan, namun titik api di beberapa kecamatan masih ditemukan. Mudah-mudahan hujan deras turun lagi, sehingga penanganan karhutla di Pulang Pisau dapat segera selesai sebelum masa status berakhir,” ungkap Bupati Pulang Pisau kepada awak media, Senin (2/11/2026) di Posko Induk Karhutla BPBD Pulang Pisau.
Ia menyebut, sampai saat ini, dari delapan kecamatan yang ada di wilayah Pulang Pisau, masih tercatat empat kecamatan yang memiliki titik api aktif.
“Lokasi-lokasi tersebut meliputi kawasan belakang Kantor Camat Jabiren Raya, wilayah Kelurahan Kalawa, Paduran Sebangau, Kanamit Barat, dan Kecamatan Maliku,” ujar Bupati Ahmad Rifa’i.
Kepada awak media, Bupati didampingi Plt Kalaksa BPBD Osa Maliki, Kadiskomintostanri Hendri Arroyo, Inspektur Hayes Hendra turut menjelaskan penggunaan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp20 miliar yang diterima Kabupaten Pulang Pisay per 14 September 2026 yang mana telah dibelanjakan sesuai petunjuk teknis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sebanyak Rp10 miliar digunakan untuk insentif personel dan operasional, sedangkan Rp10 miliar lainnya dialokasikan untuk pengadaan sarana prasarana penanggulangan kebakaran,” ujar Bupati.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah juga telah memanfaatkan Dana Tak Terduga (BTT) tahap I dan II masing-masing senilai Rp1 miliar untuk penanganan awal kebakaran di kawasan Tumbang Nusa.
Kemudian, tambah Bupati, sebagai upaya pencegahan jangka panjang, pemerintah daerah berkoordinasi dengan pihak TNI untuk merekonstruksi ulang kanal di kawasan Tumbang Nusa.
“Kita juga terus meminta dukungan dari pemerintah pusat berupa bantuan pompa air dan pengelolaan pintu air guna menjaga kelembapan kawasan rawan kebakaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” pungkasnya. (abdmanan)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya