Selasa , 1 Juli 2025
Pedagang Kecil
Pos penyekatan di pertigaan masuk Jl A Yani Kota Kapuas

Pedagang Kecil di Kapuas Menjerit Dikepung PPKM Level 4

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan PPKM level 4 ditanggapi beragam oleh masyarakat setempat.

Pasalnya, alih-alih efektif menekan angka Covid-19, justru jeritan para pedagang kecil yang kian hari kian lantang terdengar. Mereka menganggap PPKM level 4 semakin menjerat dan menyulitkan kehidupan ekonomi mereka di tengah krisis yang melanda.

Sebut saja Yazid, salah seorang pedagang mainan yang biasa menjajakan barangnya di pasar-pasar mingguan di wilayah Kabupaten Kapuas. Dia menceritakan kenangan saat Kabupaten Kapuas dulu memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Juni 2020 lalu.

“Waktu itu saya sekeluarga hanya tersisa uang Rp1.500 perak, padahal anak saya waktu itu ingin jajan makanan ringan, sontak saya terpukul karena tidak bisa membelikan anak jajanan. Pada saat itu saya tidak bisa berdagang karena ketatnya pemberlakuan PSBB,” kenang Yazid.

Untungnya, lanjut Yazid, masih ada beras untuk makan, lauknya dia cari dengan cara memancing di bantaran sungai. Yazid bersyukur masih bisa makan walau hanya tersisa uang Rp.1.500.

“Saya kemudian ingat saya sempat berjualan masker kain, lantas saya bongkar dagangan saya dan menemukan masker yang saya jual sebelum PSBB, masker itu kemudian saya jajakan dari rumah ke rumah, Alhamdulillah dapat Rp.50.000 untuk jajan anak dan beli bumbu dapur, istri saya menangis saat itu,” cerita Yazid menahan air matanya.

Baca juga : PPKM Level 4 di Kapuas, Penyekatan di Sejumlah Titik Mulai Pukul 14.00-22.00.WIB

Menurut Yazid, pengalaman itu sangat membekas baginya dan keluarga. PSBB yang begitu ketat tahun lalu membuat kehidupannya semakin sulit. “Saya khawatir, PPKM level 4 yang diterapkan Pemkab Kapuas ini membuat kenangan pahit itu terulang lagi,” tutur Yazid.

Sementara Teguh, penjual bakso di Jalan Sudirman mengakui, selama PPKM level 4 ini diberlakukan omsetnya turun drastis. Pedagang makanan hanya ada kesempatan sejak pagi  hingga pukul 14.00.WIB, setelah itu pelanggan otomatis sepi.

“Betul mas, hanya ada waktu kurang lebih 7 jam sehari sejak pukul 07.00 WIB saya buka jualan, setelah jam 2 siang dagangan bakso kami langsung sepi, hanya ada beberapa pelanggan yang masuk dan makan bakso di kedai kami,” ucap Teguh.

Namun Teguh memahami niat pemerintah menerapkan PPKM level 4 ini untuk kebaikan masyarakat juga. Lagi pula, ujarnya, PPKM tersebut tidak selamanya diberlakukan, ada tenggat waktunya sampai benar-benar berdampak terhadap penurunan angka Covid-19, khususnya di Kabupaten Kapuas.

“Paling-paling nanti diperpanjang lagi, yah kalau pedagang seperti kami ini sih aman-aman saja, yang kami khawatir itu pedagang kecil yang pendapatannya untuk makan sehari, kasihan mereka menghadapi situasi seperti ini, dalam keadaan normal saja sudah terhimpit, ditambah lagi PPKM level 4, entah bagaimana jadinya,” tukas Teguh.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Kapuas telah menerapkan PPKM level 4 dengan menyekat sejumlah titik yang rawan lalu lintas pengguna jalan. Nampak petugas gabungan yang terdiri dari Satpol Damkar, Dishub, TNI Polri, BPBD Kabupaten Kapuas berjaga ketat dan menyeleksi setiap kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Kapuas.

Tidak hanya itu, sejak pagi, para petugas lapangan itu rutin melakukan patroli di kawasan-kawasan rawan kerumunan. Menurut mereka konsentrasi massa terjadi sejak pagi hingga pukul 14.00.WIB, karena pada jam itu aktifitas keluar masuk kendaraan masih diperbolehkan. Sehingga untuk mengurai kerumunan mereka melakukan patroli.

Ricky Adi Saputra S.STP MM menjelaskan kalau kegiatan di pasar karena dikhawatirkan terjadi penumpukan masyarakat yang akhirnya beresiko terhadap penyebaran Covid 19, harus kita hindari sedini mungkin. “Untuk itulah kita melakukan pengawasan bersama tim yang terdiri dari Anggota TNI Polri, BPBD dan Satpol PP Damkar Kapuas,” terang Ricky Adi Saputra.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga penyekatan itu adalah sebagai salah satu upaya pemerintah untuk Memberlakukan PPKM Mikro dengan sebaik mungkin,

“Namun program penyekatan ini memerlukan peran masyarakat luas untuk mematuhi dan mentaatinya secara penuh kesadaran” ucap Panahatan Sinaga.

Ditambahkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Bencana  BPBD Kapuas, Damai, A.Sos, masyarakat dihimbau tidak perlu keluar rumah atau kemana-mana apabila tidak penting benar.  Tetap menjalankan protokol kesehatan agar kita sama-sama berupaya memutus rantai penyebaran virus covid 19 di Kapuas, ujar Damai. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *