Rabu , 2 Juli 2025
Guyuran Hujan

Guyuran Hujan Iringi Apel Bersama di Kecamatan Kapuas Timur

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas –  Upacara Bendera bersama tetap khidmat meskipun hujan mengiringi jalannya kegiatan tersebut yang dilaksanakan di halaman kantor Camat Kapuas Timur,  Senin (7/1) pagi.  Peserta upacara dari lintas instansi, tetap antusias mengikuti kegiatan hingga upacara berakhir.

Dalam Upacara Bendera setiap  bulan  yang dilaksanakan gabungan ini, Camat Kapuas Timur H.Syarifudin, S.Kep.,Ners, MM. bertindak sebagai pembina upacara dan melibatkan petugas upacara dari lintas sektor,  seperti TNI POLRI, Apratur Sipil Nedara dan siswa siswi SMP SMA di Kecatan Kapuas Timur.

Dalam kesempatan tersebut Camat Kapuas Timur H Syarifudin, S.Kep Ners MM  menyampaikan amanat antara lain bahwa kegiatan upacara ini dilaksanakan sebagai implementasi dari Surat Edaran  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  Nomor  B/392/M.KT.02/2021 tinggal  30 Desember 2021 Dan Surat Edaran  Bupati  Kapuas Nomor 800/31/P31/BKPSDM.2022 TANGGAL 24 Januari 2022 Tentang  Pelaksanaan  Apel Pagi  Dilingkungan  Pemerintah Kabupaten Kapuas. Dimana  salah  satu tujuan apel secara gabungan yang  melibatkan semua  unsur  ASN, TNI, POLRI,

“Pemerintah Desa dan  segenap komponen  masyarakat dilingkungan Kecamatab Kapuas Timur  adalah  untuk  memelihara dan meningkatkan rasa  kebangsaan dan  cinta tanah air, pengabdian  terhadap negara  dan  rakyat  Indonesia, serta ketaatan  terhadap ideologi Pancasila dan  Undang Undang  Dasar 1945 dalam  kehidupan sehari hari,” ungkap Syarifudin.

Ditempat yang sama, Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno,SH, MM,  menjelaskan, perlunya peningkatan kesadaran dan kewaspadaan dalam menjalan protokol Kesehatan mengingat adanya peningkatan kasus covid 19 di kabupaten Kapuas, juga perlunya kesadaran dalam percepatan Vaksinasi  Covid 19 di  Kecamatan Kapuas Timur,  Yang harus  dilaksanakan secara  sinergi antara TNI, POLRI serta stake Holder maupun potensi masyarakat lainnya.  Dan  tidak dapat diserah dan  terima beres oleh instansi teknis dalam hal ini unsur kesehatan saja, tegas Iptu Eko Sutrisno. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *