Senin , 25 Mei 2026
Sejak 1 Maret
Foto Ilustrasi

Sejak 1 Maret 2022, Status PPKM Pulang Pisau Naik Level 3

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Menteri Dalam Negeri Repubik Indonesia (Mendagri) RI mengeluarkan Instruksi yang mulai berlaku pada tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan tanggal 14 Maret 2022.

Isi dalam Intruksi Mendagri ini menyebutkan beberapa daerah yang masuk dalam level-level PPKM di seluruh Indoenesia. Termasuk Kabupaten Pulang Pisau yang sebelumnya bertahan di level 1, kemudian melompat ke level 3.

Selain Kabupaten Pulang Pisau terdapat 12 kabupaten/kota yang masuk Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Katingan.

Kemudian Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur, dan Kota Palangka Raya. Sementara Kotawaringin Barat dan Kabupaten Sukamara berada di level 2.

Menurut Intruksi Mendagri terdapat beberapa konsekuensi provinsi, kabupaten dan kota yang masuk status PKKM level 3 diantaranya, pembatasan pembelajaran tatap muka, pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 50%, pengaturan jam operasional, kapasitas pasar, toko, swalayan, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat, dan pembatasan lainnya.

Selengkapnya dapat di klik di INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 14 TAHUN 2022.

Camat Kahayan Hilir Osa Maliki, S.STP

Camat Kahayan Hilir Osa Maliki ketika dikonfirmasi mengungkapkan, naiknya status PPKM Kabupaten Pulang Pisau ke level 3 salah satunya akibat sebaran pasien konfirmasi positif di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, termasuk di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir.

“Untuk menurunkan level ada beberapa indikator yang harus diupayakan oleh semua kecamatan sekabupaten Pulang Pisau. Antara lain dengan melakukan tracking, tracing dan treathment serta menggenjot vaksinasi dosis 2 dan booster,” ujarnya, Kamis (3/3/2022).

Osa juga mengimbau agar masyarakat tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat khususnya di tempat-tempat yang berpotensi terjadi keramaian.

“Ini upaya kita bersama, dan membutuhkan kerjasama pemerintah dan masyarakat. Mudah-mudahan beberapa bulan ke depan terutama pada saat Ramadhan dan Idul Fitri nanti kita turun level,” ucapnya. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *