Minggu , 12 Juli 2026

Kapolda Kalteng Lakukan Patroli Udara Pantau Hotspot di Musim Kemarau 2026

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H Edy Pratowo melakukan patroli udara untuk memantau titik panas (hotspot) di sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kesiapsiagaan dan penguatan pengawasan guna mencegah terjadinya karhutla yang dapat menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.

“Melalui patroli udara, saya bersama Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng meninjau langsung kondisi lapangan untuk memantau sebaran hotspot serta memastikan upaya dan langkah-langkah pencegahan yang telah dilaksanakan secara optimal oleh seluruh personel di daerah rawan karhutla,” kata Kapolda kepada awak media, Sabtu (11/7/2026) di Mako Polres Pulang Pisau.

Disebutkan, hasil dari patroli udara ditemukan dua titik hotspot, yakni satu di wilayah Palangka Raya dan satu lagi di wilayah Kabupaten Kapuas.

Meski begitu, lanjut Kapolda, dirinya mengambil langkah dengan menginformasikan ke pihak Polres untuk bergerak cepat  melakukan pemadaman.

“Hasil dari patroli kami tadi, kita temukan ada dua titik hotspot, bahkan satu ada yang sudah mulai kebakar yakni di wilayah Palangka Raya, kalau yang di Kapuas masih titik hotspot,” ujar Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda  menegaskan dalam penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, hingga masyarakat.

Ia meminta seluruh jajaran meningkatkan patroli darat, sosialisasi, serta respons cepat apabila ditemukan indikasi kebakaran.

“Mulai dari apel kesiapan, rapat koordinasi bahkan cek sarpras dan personel semua sudah kita laksanakan, oleh karena itu kita harus bergerak cepat dalam melakukan deteksi dini dan penanganan agar kebakaran tidak meluas. Karena upaya pencegahan merupakan langkah yang paling efektif,” tegas Kapolda.

Ia menambahkan, pihak juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran baik lahan maupun hutan.

“Kalau ada yang sudah terbakar seperti di Pulau Pisau (Desa Tumbang Nusa), saya sudah perintahkan Kapolres untuk melakukan proses penyelidikan hukum. Apabila memang ada upaya melanggar hukum, terpaksa kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tutup Kapolda Kalteng.

Sementara untuk diketahui, pada kesempatan itu turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i – H Ahmad Jayadikarta di Mako Polres Pulang Pisau.(Abdmanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *