Sabtu , 11 Juli 2026
Oplus_131072

Kepala RSUD Kuala Kapuas Rakor Implementasi Jejaring Program Gizi dan KIA – Kespro

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Kepala RSUD dr. Soemarno Sostrto Atmodjo Kuala Kapuas mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Jejaring Program Gizi, Kesehatan Ibu dan Anak, serta Kesehatan Reproduksi atau Gizi KIA-Kespro Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (8/7) pukul 08.30 WIB di Aula Hotel Fovere Kapuas.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kapuas dan diikuti oleh unsur Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas seperti puskesmas, rumah sakit, OPD terkait, organisasi perempuan, organisasi masyarakat, organisasi profesi, PLKB, serta jejaring mitra lainnya. Narasumber juga berasal dari Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Agus Waluyo, M.M., dalam sambutan yang dibacakan pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kesehatan ibu, anak, dan kesehatan reproduksi merupakan prioritas pembangunan kesehatan. Program gizi, KIA, dan Kespro memiliki hubungan erat dengan penurunan angka kematian ibu, angka kematian anak, perbaikan status gizi, serta peningkatan kualitas hidup keluarga. Dalam pelaksanaan di lapangan, masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi bersama. Tantangan tersebut antara lain keterbatasan sumber daya manusia kesehatan, belum optimalnya pemanfaatan data dan sistem informasi, lemahnya koordinasi lintas program dan lintas sektor, serta belum maksimalnya mekanisme rujukan dan jejaring layanan dari tingkat desa hingga rumah sakit rujukan,

“Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan menekankan pentingnya penguatan koordinasi jejaring layanan dari Posyandu, Puskesmas, rumah sakit, hingga mitra masyarakat dan swasta. Setiap tingkatan layanan diharapkan dapat bekerja secara terpadu agar pelayanan kepada ibu hamil, ibu bersalin, bayi, balita, serta keluarga dapat berjalan lebih optimal,” sebut dr Agus Waluyo yang juga sebelumnya Kepala RSUD Kapuas.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Jum’atil Fajar, dalam paparan materi menyampaikan kebijakan pelayanan KIA dalam percepatan penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi. Paparan tersebut menekankan bahwa data kematian harus menjadi alarm untuk memperbaiki deteksi risiko, rujukan, mutu layanan, serta dukungan keluarga. Pada tahun 2024 terdapat 9 kematian ibu, tahun 2025 terdapat 7 kematian ibu, dan sampai Mei 2026 terdapat 4 kematian ibu. Selain itu, pelayanan neonatal juga perlu diperkuat. Ibu dan bayi tidak cukup hanya dipastikan selamat saat persalinan, tetapi perlu terus dikawal pada masa nifas, masa neonatal, imunisasi, pemenuhan gizi, hingga pelayanan KB pascapersalinan,

” Upaya penurunan kematian ibu dan bayi tidak hanya menjadi tugas tenaga kesehatan. Jejaring harus bekerja sejak sebelum hamil, saat hamil, menjelang persalinan, ketika terjadi komplikasi, hingga setelah bayi lahir. Setiap pihak memiliki peran, mulai dari puskesmas, UPKD/K dan kader, rumah sakit, Dinas Sosial, BPJS, PLKB/BKKBN, PKK, organisasi perempuan, organisasi profesi, desa, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan,” ungkap dr Jum’atil Fajar.

Dalam Rakor ditekankan pula salah satu isu penting yang dibahas adalah kesiapan Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan atau UPKD/K. UPKD/K diharapkan menjadi “mata dan telinga” pelayanan kesehatan di desa. Fungsinya antara lain menemukan ibu hamil baru, memantau risiko kehamilan, mengingatkan pemeriksaan kehamilan, membantu Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi atau P4K, mendukung posyandu, memantau balita bermasalah gizi, serta memberikan edukasi kesehatan reproduksi kepada remaja, calon pengantin, dan pasangan usia subur.

Melalui penguatan jejaring Gizi KIA-Kespro ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas berharap setiap ibu hamil risiko tinggi dapat terpantau, setiap rujukan lebih siap, setiap bayi baru lahir dipantau dengan baik, dan setiap unsur jejaring menjalankan perannya. Semangat yang dibangun dalam kegiatan ini adalah memastikan tidak ada ibu dan bayi yang meninggal sia-sia atau No mother or baby should die in vain. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *