NUSAKALIMANTAN.COM, Buntok – DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menyebutkan, sejak awal bulan Januari hingga Agustus 2022 untuk data permohonan kartu pencari kerja (AK.1) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mencapai 1200.44 orang.
Dimana data tersebut, sudah di pilah untuk masing-masing Kecamatan yang ada di daerah ini yang sesuai dengan kriteria pendidikan yang pada saat pencari kerja ini mendaftar untuk mendapatkan kartu AK.1.
“Sedangkan untuk data permohonan kartu AK.1 di bulan September 2022 saat ini masih masih belum rampung untuk perekapan datanya dan di bulan Oktober mendatang akan terdata,”kata Analis Kebijakan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinakertrans Kabupaten Barsel Esni Yulita, SST.,MM saat ditemui diruang kerjanya Selasa (27/09/ 2022)
Dikatakan Esni Yulita, adapun pencari kartu kerja dari data yang sudah terkumpul lebih dominan kebanyakan memang dari kriteria pendidikan yang rata-rata terbanyak lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) .
“Untuk pencari kartu kerja, dari data yang terkumpul masih di dominasi kebanyakan memang dari kriteria pendidikan rata-rata terbanyak adalah lulusan SLTA sederajat,” terangnya.
Menurutnya, terkait banyaknya para pencari kerja yang sudah mengikuti rekrutmen-rekrutmen baik di perusahaan-perusahaan, BUMN maupun dimana saja pihaknya sedikit terkendala mencari data tersebut untuk penghitungan jumlah pencari kerja yang sudah mendapatkan pekerjaan.
Yang seharusnya harus, mempunyai data setiap bulannya untuk bahan laporan namun kendalanya kadang-kadang pencari kerja ini tidak mengembalikan kartu AK1 begitu dia sudah mendapatkan pekerjaan.
“Oleh karena itu, kepada perusahaan-perusahaan ataupun tempat dimana ada rekrutmen untuk pencari kerja diharapkan bisa bekerjasama untuk kelengkapan data kami dalam mengembalikan kartu pencari kerja yang tenaga kerjanya sudah direkrut di tempat masing-masing,”Jelas Esni Yulita.
Begitu juga apabila ada pencari kerja yang ingin mengajukan permohonan kartu AK.1 lanjut wanita cantik berhijab ini, kebetulan menetap di Kabupaten Barsel akan tetapi KTP yang bersangkutan berasal dari luar daerah tidak jadi masalah.
“Sebab di tempat kita, sudah Online untuk datanya jadi tidak menjadi masalah walaupun dari daerah manapun silahkan apabila ingin membuat kartu AK.1 jadi kita tidak mempersulit namun kita permudah pencari kerjanya,”Terangnya.
Lebih lanjut ditambahkannya, sedangkan persyaratan permohonan untuk mendapatkan kartu AK.1, yakni : foto berwarna ukuran 4 x6, foto copy KTP dan foto copy ijazah terakhir.
“Apabila pencari kerja tersebut, kebetulan tidak memiliki ijazah kita tidak juga mewajibkan namun bisa kita tulis keterangan bahwa yang bersangkutan tidak tamat Sekolah Dasar (SD),”Pungkas Esni Yulita. (stiv)