Jumat , 3 Mei 2024
Ahmad Toyib saat Rapat secara virtual melalui zoom meeting

BPBPK Kalteng Gelar Rapat Kesiapsiagaan Bencana pada Musim Pancaroba

NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah (BPBPK Prov. Kalteng) mengelar Rapat Kesiapsiagaan Bencana pada Musim Pancaroba bulan April 2024 secara virtual melalui zoom meeting, Kamis (18/4/2024). Rapat ini diikuti oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah, dan instansi terkait Pemprov Kalteng.

Acara rapat yang dipandu oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Alpius Patanan tersebut menyampaikan poin-poin penting sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bahwa penanggulangan bencana bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. Dalam Pasal 4 huruf a, tanggung jawab Pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi pengurangan risiko bencana dan pemaduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan. Perlindungan masyarakat dari dampak bencana dan penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana secara adil dan sesuai dengan standar pelayanan minimum.

“Banjir dilaporkan masih terjadi pada dua Kabupaten, yaitu di Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Pulang Pisau. Masyarakat terdampak sebanyak 835 KK atau 2.705 jiwa. Banjir di Desa Mahajandau dan Sungai Jaya, Barsel, awal banjir 15 Desember 2023 hingga 16 April 2024, total 123 hari. Sedangkan banjir Desa Sei Hambawang, Pulpis, awal banjir 11 April 2024 sampai dengan 16 April 2024, total 6 hari. Update, tambahan data banjir yaitu Kabupaten Lamandau, dua Kecamatan, lima Desa/Kelurahan, masyarakat terdampak 264 KK, 831 jiwa, awal banjir 17 April 2024,” jelasnya.

“BNPB mengeluarkan peringatan dini secara rutin yang didiseminasikan ke BPBD Provinsi se-Indonesia melalui media persuratan, WhatsApp Group, dan dapat diakses di website https://dashboardpencegahan.bnpb.go.id/peta/. Selain itu, BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah secara konsisten mendiseminasikan dengan cepat informasi peringatan dini dari BNPB ke BPBD Kab./Kota dan pihak terkait melalui WhatsApp Group,” tambah Alpius.

Selanjutnya, perwakilan dari Pusat data dan Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tjilik Riwut Ihsan dalam paparannya menyampaikan bahwa curah hujan di Kalteng didominasi di wilayah barat dan wilayah tengah. ”Potensi hujan di wilayah barat dan wilayah tengah perlu diwaspadai. Dampak bencana yang ditimbulkan akibat hujan dapat menyebabkan, banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan bencana ekstrim lainnya,” paparnya.

Dijelaskan pula, secara umum tidak ada musim kemarau, hal ini dipengaruhi kondisi hujan yang terjadi di atas normal dan kondisi normal. Musim di Kalteng tidak sama dengan di wilayah lain, sebab Kalteng berada di dua zona musim. Pada zona musim hujan akan terjadi hujan sepanjang tahun, dan zona musim tidak ada hujan yang akan menyebabkan kemarau. Diprediksi, musim kemarau 2024 terjadi pada rentang Juli dasarian II, kemudian pada Agustus terjadi pada dasarian I yang merupakan awal musim kemarau,.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng Ahmad Toyib menyampaikan apresiasi atas seluruh informasi yang disampaikan, terutama dari BMKG. “Informasi yang disampaikan oleh BMKG merupakan rujukan informasi yang kami sampaikan kepada BPBD Kab./Kota se-Kalteng. Berdasarkan informasi yang disampaikan dari BMKG tersebut untuk menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan sampai ke tingkat bawah,” ungkapnya.

”Saya mengimbau agar BPBD Kabupaten/Kota mengantisipasi setiap kejadian bencana yang terjadi di wilayahnya, tetap melaksanakan piket dan tetap solid menjalin sinergisitas. Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, BPBD Kabupaten/Kota dapat menetapkan status untuk mempermudah bersinergi. Apapun kondisi yang terjadi dapat kita hadapi bersama-sama, meminimalisir korban yang terjadi, sehingga proses pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan normal,” tandasnya.

Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah harus meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar dinas instansi terkait, termasuk dengan BMKG (082154096727), Basarnas (08115202115), TNI, Polri dalam memberikan informasi dan edukasi terkait kesiapsiagaan bencana kepada masyarakat serta koordinasi penanganan darurat bencana, dan apabila diperlukan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menetapkan status keadaan darurat bencana dan membentuk Pos Komando Penanganan Darurat Bencana.

Turut hadir pada kegiatan rapat tersebut yakni Pejabat Administrator dan Pengawas, serta JFT di lingkungan BPBPK Prov. Kalteng. (MMC/nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *