Sabtu , 14 September 2024
Rakornas Aplikasi SRIKANDI dibuka secara resmi oleh Walikota Mataram Mohan Roliskana didampingi oleh Sekretaris Utama ANRI Rini Agustiani dan Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi

Dispursip Kalteng Hadiri Rakornas Aplikasi SRIKANDI di Mataram

NUSAKALIMANTAN.COM, Mataram – Plh. Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah Arthur Mukkun menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Selasa (3/9/2024). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), selama dua hari yaitu pada 3 – 4 September 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pemerintah Kota Mataram ini dibuka secara resmi oleh Walikota Mataram, Mohan Roliskana.

Pada kesempatan tersebut, Mohan mengatakan bahwa rakor ini sangat strategis karena dapat meningkatkan kompetensi pejabat, memperkuat kolaborasi antara pusat dan daerah serta menyatukan persepsi dalam menghadapi keterbukaan informasi.

“Kami berharap dari rakor ini tercipta pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya digitalisasi arsip yang tidak hanya menunjang nilai reformasi birokrasi tapi menjadi pilar utama dalam pengembangan smart city dan smart government di berbagai wilayah,” ungkapnya.

Rakornas Aplikasi SRIKANDI dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan mendukung percepatan implementasi SRIKANDI yang menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di berbagai daerah.

Ditemui di sela kegiatan, Plh. Kadispursip Prov. Kalteng Arthur Mukkun mengatakan bahwa aplikasi SRIKANDI merupakan sebuah aplikasi umum di bidang kearsipan yang dibuat sebagai upaya mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis pada sistem elektronik.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah melalui Dispursip Prov. Kalteng terus berupaya untuk menerapkan aplikasi SRIKANDI di lingkungan Pemprov Kalteng agar penciptaan arsip/informasi dapat terjamin keautentikan, keutuhannya dan keterpercayaannya,” tandasnya. (MMC/nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *