Rabu , 30 April 2025

DPD RI Soroti Tumpang Tindih Kebijakan Untuk Desa Pendamping Desa dan Dengar Keluhan Masyarakat

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Adanya tumpang tindih kebijakan di desa seperti aturan 20 persen untuk Ketahanan pangan kemudian di kelola oleh BUMdes lalu adalagi pembentukan Koperasi Merah Putih, serta nasib Pendamping Desa (PD) yang harus mundur karena terlibat parpol dan lainnya, mundurnya pengangkatan ASN serta keresahan masyarakat desa. Semua menjadi topik diskusi dalam kegiatan Serap Aspirasi Habib Said Abdurrahman anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD) RI.

Habib Said Abdurrahman pada Senin (17/3) pukul 11.00 WIB, mengadakan kunjungan ke Balai Desa Sei Asem Kecamatan Kapuas Hilir dan salah satu rumah warga di Jalan Sei Rimbut Desa Sei Asem. Kedatangan habib ini disambut Pj. Kepala Desa H Fitriadi bersama Perangkat Desa Sei Asem, beberapa tokoh masyarakat dan warga yang terdiri dari ibu ibu dan anak.

Untuk kunjungan ke Balai Desa Habib Said Abdurrahman berdiskusi dengan perangkat desa, pengurus BUMdes, dan ketua RT membahas permasalahan yang ada atau sedang menjadi isu dalam menjalankan pemerintahan desa. Seperti adanya sharing 20 persen Ketahanan pangan untuk kemudian bekerjasama dengan BUMDes menciptakan produk unggulan yang kemudian hasilnya bisa menjadi penyuplai makan bergizi gratis melalui satuan kerja pelaksana, namun sekarang muncul kembali adanya Koperasi Merah Putih yang dibentuk di desa,

” Desa ini memang menjadi primadona sehingga banyak yang berkepentingan dengan keberadaan desa, namun alangkah bijak jika segala aturan itu bermuara satu pada kementerian desa saja sebagai yang berkaitan langsung. Begitu juga nasib dari pendamping desa, dimana sebelumnya tidak ada aturan larangan berpolitik sebelumnya yang terlanjur terjun dengan syarat pada saat ini diminta mundur. Ini akhirnya kurang bijaksana. Termasuk mundurnya pengangkatan ASN. Tentu saja menunggu waktu untuk pelantikan itu menyusahkan yang bersangkutan,” ucap Habib Said Abdurrahman.

Dari semua yang di ungkapkan masyarakat ini adalah masukan bagi Anggota DPD RI ini dalam menyerap aspirasi dari masyarakat. Saat ada warga yang mempertanyakan akan bantuan baik itu PKH, BLT DD dan lainnya, ada ibu ibu yang menaykan kenapa dirinya dan keluarga tidak pernah mendapatkan, di jawab dengan bijak oleh Habib Said Abdurrahman berarti ibu orang dianggap mampu bukan orang miskin,

” Bantuan itu misal 300 ribu perbulan berarti sehari 10 ribu, itulah orang yang termasuk katagori miskin mendapatkan bantuan. Adalagi misal gas 3 kg untuk orang miskin. Lalu sebenarnya mampu memakai gas tersebut berarti ia orang tidak bersyukur dengan memiskinkan dirinya, nah apa mau kita memiskinkan diri kita? Maka dianggap mampu adalah sebuah doa dan pengharapan,” ujar Habib Said Abdurrahman

Pj Kepala Desa H Fitriadi mengatakan dengan kehadiran Anggota DPD RI Bapak Habib Said Abdurrahman ini ke Desa Sei Asem adalah merupakan hal yang positif bagi desa. Bisa berdiskusi serta berharap apa yang menjadi keluhan kita bisa diperjuangkan nanti kalau kembali ke Jakarta serta hal yang baik mejadi contoh bagi kita seperti misalnya kisah perjalan Habib yang menjadi inspirasi bagi warga, pungkasnya (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *