NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau — Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XIV Tingkat Kabupaten Pulang Pisau tahun 2026 yang direncanakan digelar di Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau diputuskan tidak dilaksanakan. Keputusan ini tertuang dalam surat edaran Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pulang Pisau bernomor 10/LPTQ-PP/IX/2026 tertanggal 20 September 2026.
Keputusan tersebut dikuatkan langsung oleh Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifai saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (21/9/2026). “Tidak dilaksanakan,” ujarnya singkat dan tegas.
Sesuai isi surat yang dikeluarkan LPTQ Kabupaten Pulang Pisau, pembatalan ini dilakukan seiring kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami efisiensi, sekaligus merespons arahan Bupati.
Sekretaris I LPTQ Kabupaten Pulang Pisau Hamdani S.Pd.I Ketika dikonfirmasi mengatakan, meski penyelenggaraan MTQ tingkat kabupaten dibatalkan, LPTQ Kabupaten Pulang Pisau berencana tetap melakukan pengiriman kafilah untuk mengikuti MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2026 di Kabupaten Katingan, November mendatang.
“Untuk seleksi kafilah dari berbagai bidang lomba tetap menjadi kewenangan penuh dan akan dilaksanakan oleh LPTQ Kabupaten Pulang Pisau. Surat pemberitahuan ini ditujukan kepada seluruh pengurus LPTQ Kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau,” tutup Hamdani. (nk-1/abdmanan)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya