Sabtu , 7 November 2026

Sosialisasi dan Pendaftaran Perlinsos Digital Penerima Bansos PKH dan BPNT di Pulau Mambulau

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial terus mendorong penerapan dan sosialisasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital untuk program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2027, termasuk penyiapan tenaga teknis pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Pulau Mambulau Kecamatan Bataguh Jumat (6/11) pukul 07.30 WIB di Aula Kantor Pulau Mambulau Jalan Sare Pulau Kecamatan Bataguh.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Plt Kepala Desa Ideris dan Perangkat Desa lainnya, TKSK Kecamatan Bataguh Alfian Noor, Pendamping PKH Rabiatul, Kasubsektor Bataguh Rayu, Babinsa Heru Tri Susanto, Ketua RT se Desa Pulau Mambulau  dan lainnya. Serta masyarakat Desa Pulau Mambulau yang ingin mendengar dan mendaftar langsung tentang Perlinsos Digital penerima Bansos PKH dan BPNT serta lainnya.

Dinas Sosial yang diwakili oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK ) Bataguh Alfian Noor, SH., mengatakan kalau perlinsos adalah singkatan dari Perlindungan Sosial, yaitu program strategis dari pemerintah Indonesia yang dirancang untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko sosial dan ekonomi—seperti kemiskinan, kehilangan pekerjaan, sakit, bencana, atau kondisi rentan lainnya. Tujuan Utama adalah memenuhi kebutuhan dasar dengan membantu masyarakat miskin dan rentan agar kebutuhan hidupnya tetap tercukupi. Tepat sasaran akurat dengan menyalurkan bantuan secara efisien dan transparan. Mengurangi Kesalahan data menekan exclusion error atau warga berhak yang tidak terdata dan inclusion error yaitu warga tidak berhak tapi menerima bantuan,

Perlinsos Digita ini dengan seiring perkembangan teknologi, pemerintah mengembangkan Perlinsos Digital melalui portal resmi Kementerian Sosial. Sistem ini mengintegrasikan data dari berbagai instansi seperti Dukcapil, BPJS ketenagakerjaan, PLN, BKN, ATR/BPN, BPS dan Samsat Melalui sistem ini, masyarakat dapat mendaftar atau memperbarui data bantuan sosial seperti PKH dan BPNT secara mandiri menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Mengecek status kelayakan sebagai penerima bantuan. Mengajukan sanggahan jika ada data penerima yang tidak sesuai. Meminta bantuan Agen Perlinsos (relawan lokal yang membantu proses pendaftaran warga).

Syarat Administrasi Pendaftaran Perlinsos Digital dengan pengajuan atau pembaruan data bantuan sosial seperti PKH dan BPNT melalui portal digital memerlukan beberapa syarat utama yaitu status WNI serta memiliki NIK, e-KTP, dan Kartu Keluarga (KK) yang valid. Telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai autentikasi.
Menyiapkan nomor ID pelanggan PLN bila diperlukan.

PLH Kepala Desa Pulau Mambulau Ideris menjelaskan
seperti yang sudah dijelaskan oleh Pak Alfian Noor selaku TKSK yang juga mantan Kepala Desa kita juga dan Ibu Rabiatul pendamping PKH, untuk pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah syarat utama untuk login dan mendaftar bantuan sosial melalui Portal Perlinsos Digital. Maka dari itu gunakanlah kesempatan ini sebaik mungkin untuk bisa memahami dan mengerti. Walau ada beberapa yang telah menjadi agen dan telah terdaftar, tapi hari ini kita coba mengumpulkan bapa ibu sekalian untuk bisa lebih memahami. Apalagi ini kita dihadiri oleh TKSK, Petugas PKH para ketua RT dan Kepala Subsektor Bataguh Bapak Rayu,

“Dari pertemuan ini kita harapkan bisa menghasilkan progress bagi warga yang terkaper dan layak mendapatkan bantuan. Dengan adanya acara ini bisa diskusi bersama apa yang tidak paham segera ditanya, jika ada terkendala peralatan atau kendala sinyal bisa dengan saling berkoordinasi. Harapan kita tentu saja melalui kegiatan ini akan mempercepat pemahaman dari semua RT dan yang terkait dalam proses pengaktifan IKD Perlinsos Digital ini,” ungkap Ideris. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *